(Minghui.org) Seorang pria di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, baru-baru ini kalah dalam bandingnya terhadap hukuman penjara empat tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Huang Ruhong
Huang Ruhong, 65 tahun, ditangkap di rumah putranya di Guangzhou, ibu kota Guangdong, pada tanggal 20 September 2023. Polisi mengungkapkan bahwa seseorang melaporkannya karena menempelkan stiker berisi informasi tentang Falun Gong pada malam sebelumnya.
Jaksa Huang Jieying dan asistennya Kuang Yunqi dari Kejaksaan Distrik Haizhu mendakwa Huang dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Haizhu pada tanggal 14 Maret 2024. Ia diadili pada tanggal 8 Agustus 2024, dan dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 5.000 yuan pada tanggal 29 Oktober 2024.
Huang mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Guangzhou. Hakim ketua Zhou Tianyue memutuskan pada tanggal 20 Maret 2025 untuk menegakkan putusan awalnya tanpa sidang atau memberi tahu pengacaranya. Ia juga menuduh Huang sebagai "pelanggar berulang" karena hukuman penjara dan kamp kerja paksa sebelumnya karena berlatih Falun Gong. Hakim Chen Juntao dan Tang Junguo, serta asisten pengadilan Cao Zhongwei dan Guo Siyun, juga menandatangani putusan tersebut.
Sebelum hukuman terakhir Huang, ia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa pada 16 Mei 2007, dan dijatuhi hukuman tiga setengah tahun dengan denda 10.000 yuan setelah penangkapan lainnya pada 17 Juli 2017.
Menurut seorang informan, pengadilan tingkat pertama di Kota Guangzhou harus menyerahkan putusan yang diajukan terhadap praktisi Falun Gong ke Pengadilan Menengah Kota Guangzhou untuk ditinjau sebelum mengeluarkan putusan. Setelah secara efektif memutuskan untuk pengadilan yang lebih rendah, pengadilan menengah secara rutin menolak banding praktisi terhadap hukuman yang sewenang-wenang itu. Tidak ada praktisi Falun Gong di Kota Guangzhou yang pernah memenangkan kasus banding selama bertahun-tahun, dan tidak ada satu pun permintaan mereka untuk sidang banding terbuka yang dikabulkan.
Hakim yang menangani kasus Falun Gong di Pengadilan Menengah Kota Guangzhou antara lain Ding Yangkai, Huang Minqia, Liu Weihong, Huang Jian, Wang Jing, He Chunzhu, Hu Peng, Chen Juntao, dan Tang Junguo. Beberapa asisten hakim, termasuk Liu Yao, He Rongrong, Wu Qingyun, Wang Shiting, Cao Zhongwei, dan Guo Siyun, juga terlibat.
Laporan Terkait:
Pernah Dipenjara Selama 5,5 Tahun, Pria Guangdong Kembali Didakwa Karena Berlatih Falun Gong
Guangzhou, Provinsi Guangdong: Pengadilan Sewenang-wenang Menghukum Praktisi Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui