(Minghui.org) Geng Lijuan, 62 tahun, dari Kota Fuxin, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman tiga tahun setelah sidang pengadilan pada 12 Maret 2025 karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan kultivasi yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Dia sekarang mengajukan banding atas hukuman yang ilegal itu.

Cobaan berat yang dialami Geng bermula dari penangkapannya pada 28 Oktober 2024, setelah dia dilaporkan berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Polisi yang menangkapnya dari Kantor Polisi Kota Dongliang di Kabupaten Fumeng memasukkannya ke dalam tahanan kriminal dan membawanya ke Pusat Penahanan Chengnan di Kota Fuxin (yang mengawasi Kabupaten Fumeng).

Selama pemeriksaan fisik yang diwajibkan, Geng ditemukan mengalami kontraksi ventrikel prematur (detak jantung ekstra yang dimulai di salah satu dari dua ruang pompa jantung bagian bawah) dan dia ditolak masuk. Polisi meminta pusat penahanan mengulang pemeriksaan dan hasilnya tetap sama.

Chen Haibin (+86-15841810700), kepala Kantor Polisi Kota Dongliang, menggunakan koneksinya untuk membuat pusat penahanan menerima Geng. Ia kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Fumeng, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuk Geng, sekitar bulan Desember 2024. Kejaksaan juga mengembalikan kasus tersebut ke polisi, tetapi mereka kemudian menyerahkan kembali kasus tersebut dan jaksa Lian Chao mendakwa Geng.

Geng diadili di Pengadilan Kabupaten Fumeng pada tanggal 12 Maret 2025. Permintaan pengacaranya untuk melepaskan borgol dan belenggunya ditolak. Ia mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk Geng. Pembela keluarganya juga meminta pembebasannya, tetapi hakim tetap menghukumnya tidak lama setelah sidang pengadilan (waktu pastinya tidak diketahui).

Ini bukan pertama kalinya Geng menjadi sasaran penganiayaan karena berlatih Falun Gong, yang ia mulai pada tahun 1997 dan dia yakini dapat menyembuhkan insomnia, rematik, rinitis, eksim, dan hiperplasia payudara yang dideritanya.

Geng pertama kali ditangkap pada tanggal 30 September 2001 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Fuxin selama lebih dari dua puluh hari. Ia juga didenda 10.000 yuan.

Geng pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong pada tanggal 28 Januari 2002 dan disana dia ditangkap. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Huairou di Beijing selama lebih dari sepuluh hari sebelum dibawa kembali ke Provinsi Liaoning. Setelah lebih dari 40 hari di Pusat Penahanan Kota Fuxin, dia dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa dan dikirim ke Kamp Kerja Paksa Masanjia. Para penjaga di sana memperlakukannya dengan berbagai macam penyiksaan, termasuk menyuruhnya jongkok atau berdiri selama berjam-jam, melarangnya tidur selama 22 hari berturut-turut, melarangnya menggunakan kamar kecil, dan tidak mengizinkannya minum air. Seorang penjaga pernah menjambak rambutnya dan membenturkan kepalanya ke dinding hingga dia pingsan.

Saat mengunjungi seorang praktisi setempat pada tanggal 21 Maret 2014, Geng ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Fuxin. Dua minggu kemudian, dia dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa. Atasannya memecatnya dan suaminya menceraikannya.

Setelah penangkapan lainnya pada tanggal 22 Februari 2018, Geng diadili pada tanggal 21 Mei dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Xihe pada bulan Agustus 2018.

Laporan Terkait:

Wanita Liaoning Berusia 61 Tahun Kembali Didakwa Atas Keyakinannya, Sebelumnya Dipenjara 7 Tahun

Setelah Tujuh Tahun Dibalik Jeruji Besi, Wanita Liaoning Berusia 61 Tahun Ditangkap Kembali Karena Berlatih Falun Gong