(Minghui.org) Seorang wanita berusia 63 tahun di Kabupaten Feng, Provinsi Shaanxi, dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan penjara pada tanggal 26 Maret 2025, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Saat ini, Li Dongyin sedang diawasi di rumahnya setelah ia ditemukan menderita aneurisma otak (tonjolan di dinding pembuluh darah) tahun lalu. Tidak jelas apakah pihak berwenang berencana untuk menahannya kembali untuk menjalani hukuman.

Li ditangkap di rumahnya sekitar pukul 3 sore pada tanggal 28 Desember 2022. Lima petugas yang menangkapnya menuduhnya menyebarkan materi informasi Falun Gong, dan mengacak-acak tempat tinggalnya. Ke-14 buku Falun Gong miliknya, sebuah komputer laptop, dua pemutar media, tiga ponsel, 50 kartu informasi Dafa, 11 kartu memori, puluhan cetakan, dan lebih dari 1.000 yuan uang tunai dengan informasi tentang Falun Gong yang tercetak pada uang kertas disita. Karena sensor informasi yang ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong membuat materi informasi di rumah, termasuk mencetak informasi pada uang kertas, untuk didistribusikan.

Li dibawa ke Departemen Kepolisian Kabupaten Feng dan diinterogasi dari pukul 5 sore hingga 1:30 pagi. Dia dibebaskan setelah menantunya membayar uang jaminan sebesar 10.000 yuan.

Polisi memanggil Li dan menantunya ke kantor polisi sekitar pukul 4 sore pada tanggal 29 Desember 2022, dan memerintahkannya untuk menandatangani daftar barang yang disita. Mereka mengancam akan memberhentikan menantunya dari pekerjaannya jika Li tidak mematuhinya. Karena shift malamnya akan segera dimulai dan menantunya belum tidur pada malam sebelumnya, Li tidak ingin menahan dia lebih lama di kantor polisi dan menandatangani daftar tersebut.

Sehari kemudian, pada tanggal 30 Desember, polisi memanggil menantu Li lagi dan memaksanya untuk menandatangani dokumen yang mencantumkannya sebagai saksi untuk penuntutan dalam kasus Li.

Pada awal Maret 2023, petugas Cai Shuilin dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Feng menyerahkan kasus Li ke Kejaksaan Kabupaten Feng, yang pada bulan Agustus 2023 meneruskannya ke Kejaksaan Distrik Jintai di Kota Baoji, yang mengawasi Kabupaten Feng.

Kedua pengacara Li meminta agar kasus terhadapnya dibatalkan, karena ia tidak melanggar hukum apa pun dengan berlatih Falun Gong. Jaksa Wang Lei dari Kejaksaan Distrik Jintai tetap mendakwanya dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Jintai. Pengacaranya kemudian mengajukan pengaduan terhadap Departemen Kepolisian Kabupaten Feng, Kejaksaan Distrik Jintai, dan Kejaksaan Kabupaten Feng karena menganiayanya karena keyakinannya.

Li ditahan kembali di Pusat Penahanan Kabupaten Fufeng di Baoji pada tanggal 18 Oktober 2023, kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Qishan sekitar bulan Januari 2024.

Li diadili pada tanggal 12 Maret 2024. Pengacaranya berpendapat selama persidangan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong, dan menuntut pembebasannya. Hakim Bai Mingying, Wei Wei, dan Liu Yan menjatuhkan hukuman tiga tahun tiga bulan penjara dengan denda 13.000 yuan pada tanggal 26 Maret 2025.

Karena Li ditemukan mengalami pendarahan otak akibat aneurisma pada bulan Juli 2024, ia dibebaskan dengan pengawasan di rumah. Kedua putrinya kini merawatnya.

Laporan Terkait:

Wanita Shaanxi Berusia 61 Tahun Diadili karena Berlatih Falun Gong