(Minghui.org) Praktisi Falun Dafa Kumamoto menggelar kegiatan di depan Konsulat Tiongkok di Fukuoka dan Nagasaki, Jepang, pada tanggal 20 April 2025. Mereka memperingati permohonan Damai 25 April di Beijing 26 tahun lalu. Pernyataan mereka mengungkap penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan menyerukan agar kekejaman yang dilakukan terhadap praktisi Falun Dafa segera diakhiri.

Praktisi Falun Dafa dari Kumamoto, Jepang, di depan konsulat Tiongkok

Praktisi membacakan pernyataan di depan setiap konsulat. Pernyataan tersebut menceritakan upaya klarifikasi fakta damai dari praktisi Falun Dafa untuk menentang perlakuan tidak manusiawi PKT. Mereka secara khusus menyoroti prinsip Sejati, Baik, Sabar yang dianut oleh praktisi di Tiongkok, meskipun disiksa secara fisik dan psikologis.

Menurut pernyataan tersebut, praktisi di luar Tiongkok terus mengungkap kebohongan dan kekejaman PKT sambil menyerukan keadilan selama 26 tahun terakhir. Komunitas internasional telah mengetahui tentang penganiayaan tersebut dan mendukung Falun Dafa, (juga dikenal sebagai Falun Gong). Sebagai salah satu contoh, DPR AS dengan suara bulat mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong pada tanggal 25 Juni 2024. Undang-undang tersebut mengutuk kekejaman PKT dalam mengambil organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup dan mendorong Amerika Serikat "untuk menyoroti penganiayaan Tiongkok terhadap Falun Gong" dan memberikan sanksi serta pembatasan visa.