(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini mengetahui seorang warga Kota Xingcheng, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman tiga tahun pada tanggal 21 April 2025, karena keyakinannya pada Falun Gong.
Xia Ning, 71 tahun, ditangkap pada siang hari tanggal 5 November 2024, saat sedang membagikan kalender berisi informasi tentang Falun Gong. Awalnya, Ia dijatuhi hukuman penahanan administratif selama 15 hari, kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Huludao untuk penahanan kriminal.
Jaksa Zhou Huisheng dari Kejaksaan Distrik Lianshan, dibantu oleh Yu Bo, mendakwa Xia pada tanggal 8 Januari 2025.
Xia hadir di Pengadilan Distrik Lianshan pada tanggal 25 Maret 2025. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Pengacara tersebut berpendapat bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan kliennya tidak merugikan siapa pun, Ia hanya ingin menjalankan keyakinannya dan meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan yang sedang berlangsung.
Ketua Hakim, Wang Lianting, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda 20.000 yuan kepada Xia pada tanggal 21 April 2025. Dua hakim lainnya, Zhang Lixin dan Chang Yongchen, juga menandatangani putusan tersebut.
Sejak dimulainya penganiayaan pada tahun 1999, Xia telah berulang kali ditangkap dan ditahan. Ia dijatuhi hukuman kamp kerja paksa selama 3 tahun pada tahun 2004 dan 2 tahun pada tahun 2008. Setelah penangkapannya pada bulan Juli 2017, Ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun beberapa bulan kemudian. Lihat laporan terkait di bawah ini untuk penjelasan terperinci tentang penganiayaan dan penyiksaan yang dialami Xia selama penahanan.
Laporan Terkait:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org