(Minghui.org) Yang Chuanhou (pria) dari Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara pada 9 Mei 2025, karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang dan istrinya, Song Hongwei telah berulang kali menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong. Mereka ditangkap dengan selisih waktu satu minggu pada Oktober 2018. Yang kemudian dijatuhi hukuman dua tahun dan Song satu setengah tahun. Mereka berdua disiksa secara brutal saat ditahan.

Song ditangkap lagi pada September 2022 dan dijatuhi hukuman enam tahun. Sementara Yang lolos dari penangkapan, ia dimasukkan ke dalam daftar buronan polisi.

Yang ditangkap di Kota Harbin pada 29 September 2024 oleh polisi dari Kota Zhaodong, yang berada di bawah yurisdiksi Kota Suihua. Polisi memukuli dia, menyebabkan banyak luka di kepala dan tubuhnya. Ia merasakan nyeri seperti terbakar di dadanya dan tidak dapat menggerakkan tubuhnya saat tidur. Polisi juga menyita mobilnya.

Pada 14 Oktober 2024, setelah ditahan selama 15 hari di Pusat Penahanan Kota Zhaodong, Yang dibebaskan. Ketika adik laki-lakinya pergi ke Departemen Kepolisian Kota Zhaodong untuk menuntut agar mobil Yang dikembalikan, polisi mengatakan bahwa Yang harus mengajukan permintaan tersebut secara langsung.

Polisi mengembalikan mobil tersebut ketika Yang pergi ke departemen kepolisian pada 23 Oktober 2024, tetapi mereka menangkapnya di tempat dan memasukkannya ke dalam tahanan kriminal. Ia pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Kota Suihua dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Hailun. Ia kemudian didakwa oleh Kejaksaan Distrik Hailun dan dijatuhi hukuman 5,5 tahun oleh Pengadilan Distrik Hailun pada 9 Mei 2025.

Laporan terkait:

Pria Heilongjiang Menceritakan Pemukulan dan Pelecehan Lainnya Saat Dipenjara karena Keyakinannya

Seven Falun Gong Practitioners Sent to Prison After Appeals Court Upholds Their Wrongful Convictions

Pengadilan Banding Membalikkan Keputusan untuk Menugaskan Hakim Pengadilan agar Mendengarkan Banding Kasusnya Sendiri

Seven Heilongjiang Province Residents, Including One with a Severe Medical Condition, Sentenced for Their Faith in Falun Gong

Suihua, Provinsi Heilongjiang: Delapan Orang Ditangkap dalam Satu Minggu Karena Keyakinan Mereka, Tujuh Menghadapi Persidangan