(Minghui.org) Tiga penduduk Kabupaten Xupu, Provinsi Hunan, dijatuhi hukuman penjara pada 7 Mei 2025 karena mereka menjalankan keyakinan pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Yang Lanying (wanita), seorang pensiunan guru berusia 67 tahun, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun. Mao Yanping (wanita) dan Wang Juying (wanita) masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun. Pengadilan tidak memberi tahu anggota keluarga mereka tentang persidangan tersebut dan tidak mengizinkan praktisi untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ketiga praktisi tersebut ditangkap pada 24 April 2024, selama operasi penyisiran yang diperintahkan oleh Zheng Zhongbing, direktur Kantor 610 Kabupaten Xupu, dan Xia Haofeng, kepala Divisi Keamanan Dalam Negeri. Empat praktisi lainnya, termasuk Shu Qiuju (wanita), Zhang Yugui (wanita), Gao Xingying (wanita), dan Zhang Yuancui (wanita), ditangkap pada hari itu.

Beberapa jam setelah penangkapan mereka, Zhang Yugui, Gao, dan Zhang Yuancui dibebaskan dan keempat praktisi lainnya dimasukkan ke Penahanan Kabupaten Xupu. Yang, Mao, dan Wang dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Huaihua keesokan harinya dan kemudian dibebaskan. Situasi Shu masih belum diketahui.

Mao dan Wang ditangkap lagi oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Xupu pada 27 Februari 2025 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Huaihua. Mereka diadili oleh Pengadilan Kabupaten Yuanling pada 7 Mei 2025, bersama dengan Yang. Tidak jelas kapan Yang ditangkap lagi.

Kabupaten Yuanling berjarak 80 mil dari Kabupaten Xupu. Keduanya berada di bawah yurisdiksi Kota Huaihua.

Keluarga para praktisi tidak diberi tahu tentang status kasus mereka setelah penangkapan. Baru pada 18 Juni 2025 mereka mengetahui tentang hukuman penjara yang dijatuhkan kepada orang yang mereka cintai pada 7 Mei 2025. Keluarga juga mengonfirmasi pada 19 Juni bahwa hakim tidak mengizinkan para praktisi untuk mengajukan banding.

Penangkapan dan Pelecehan dalam Beberapa Tahun Terakhir

Sebelum penganiayaan terakhir mereka, ketiga praktisi tersebut berulang kali ditangkap dan dilecehkan karena keyakinan mereka.

Yang dan Mao ditangkap pada 29 Mei 2016 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Mereka ditahan selama 15 hari dan kemudian dipindahkan ke Pusat Pencucian Otak Huaihua.

Yang dan Mao ditangkap lagi di rumah masing-masing pada 8 Mei 2020, karena menyebarkan materi Falun Gong di depan Pemerintah Kabupaten Xupu. Keduanya ditahan selama 15 hari.

Mereka ditangkap untuk ketiga kalinya pada 9 Januari 2021, lagi-lagi karena menyebarkan materi Falun Gong. Masing-masing dari mereka ditahan selama 15 hari.

Mulai Juni 2023, Divisi Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Xupu memerintahkan polisi untuk mengikuti dan memantau praktisi setempat. Lebih dari sepuluh praktisi, termasuk Yang, Mao, dan Wang, ditangkap pada malam hari 16 Oktober. Mereka ditahan untuk jangka waktu yang tidak diketahui.

Pengadilan Kabupaten Yuanling

Selain tiga praktisi tersebut, setidaknya lima praktisi lainnya juga dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Kabupaten Yuanling. Karena adanya penyensoran informasi di Tiongkok, jumlah praktisi yang dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kabupaten Yuanling diperkirakan jauh lebih tinggi.

Dai Liyun, berusia 70-an, ditangkap pada bulan Februari 2001 karena mencetak materi Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Xiong Yijian, yang saat itu berusia 30-an, ditangkap pada bulan April 2001 karena mendesak agen Kantor 610 untuk menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Xuan Hehua, kini berusia 73 tahun, ditangkap pada bulan Februari 2001 karena memasang spanduk bertuliskan “Falun Dafa baik” dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Ia ditangkap lagi pada 14 Mei 2008 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara lagi oleh Pengadilan Kabupaten Yuanling.

Peng Guoqing, kini berusia 72 tahun, ditangkap pada bulan Februari 2001 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara. Polisi menangkapnya lagi di rumah pada 18 September 2009 dan Pengadilan Kabupaten Yuanling menjatuhkan hukuman empat tahun penjara. Ia ditangkap lagi pada 16 Juni 2014, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi Falun Gong dan dijatuhi hukuman ketiga kalinya oleh pengadilan yang sama. Setelah penangkapan keempatnya pada 16 Juli 2019, karena mengirimkan surat berisi informasi tentang Falun Gong, ia dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

Li Dianxing (pria), mantan wakil kepala Biro Sumber Daya Air Kabupaten Yuanling, ditangkap pada bulan November 2020 karena menyebarkan materi Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman enam bulan oleh Pengadilan Kabupaten Yuanling pada 30 November 2021. Dia dimasukkan ke Penjara Wangling pada 14 Juli 2022 dan dibebaskan pada 13 Januari 2023.

Seorang karyawan dari Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial Kabupaten Yuanling mendatangi rumah Li pada 3 April 2023 dan menuntut agar ia mengembalikan sebagian uang pensiun yang diterimanya. Orang tersebut mengklaim bahwa karena Li tidak berhak atas tunjangan pensiun saat menjalani hukuman penjara sebelumnya karena keyakinannya, ia diharuskan mengembalikan dana yang diterimanya selama masa itu. Li sangat sedih hingga ia terserang stroke dan meninggal dunia di hari yang sama. Dia berusia 84 tahun.