(Minghui.org) Seorang wanita berusia 44 tahun di Kota Huludao, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 20.000 yuan, keluarganya mengetahui pada 19 Juni 2025.

Putusan sewenang-wenang yang dijatuhkan kepada Liu Cong bermula dari upayanya untuk mencari keadilan bagi suaminya, Luan Changhui, seorang teknisi kapal berusia 55 tahun. Luan ditangkap pada 20 Juli 2021 karena berlatih Falun Gong, dan dijatuhi hukuman empat tahun pada 30 November 2021 oleh Pengadilan Distrik Lianshan. Dia dimasukkan ke Penjara Pertama Kota Shenyang pada 6 Agustus 2022.

Liu, juga seorang praktisi Falun Gong, mewakili suaminya sebagai pembela keluarga selama persidangan. Setelah suaminya dijatuhi hukuman, dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Huludao. Ketika bandingnya ditolak, dia mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali hukuman sewenang-wenang tersebut. Pihak berwenang membalasnya dan menangkapnya pada pukul 5 pagi 12 Juli 2024. Kakaknya, yang tinggal di Jepang, memprotes penangkapannya di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Tokyo pada hari itu juga.

Pengadilan Distrik Lianshan menggelar dua kali sidang kasus Liu. Sidang pertama diadakan pada 18 Februari dan sidang kedua diadakan pada 4 Juni 2025. Lihat artikel terkait pertama untuk rincian sidang tersebut.

Keluarga Liu mengetahui hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya pada 19 Juni 2025. Kini, dia tengah mengajukan banding atas putusan sewenang-wenang tersebut.

Laporan Terkait:

Wanita Liaoning Hadir di Pengadilan untuk Kedua Kalinya demi Menuntut Keadilan bagi Suaminya yang Dipenjara

Wanita Liaoning Menghadapi Tuntutan Hukum karena Mencari Keadilan bagi Suami yang Dipenjara Sewenang-wenang

Jepang: Anggota Dewan Kota Mendesak Pembebasan Saudari Warga Setempat yang Ditahan Secara Sewenang-wenang di Tiongkok

Wanita Liaoning Ditahan Karena Berlatih Falun Gong, Suaminya Masih Dihukum Karena Memiliki Keyakinan yang Sama

Mosi Insinyur Perkapalan untuk Mempertimbangkan Kembali Hukuman Sewenang-wenang Disidangkan Oleh Pengadilan Tinggi

Banding Insinyur Kapal Terhadap Hukuman Sewenang-wenang Ditolak

Insinyur Kapal Dihukum Empat Tahun Karena Keyakinannya