(Minghui.org) Setelah menjalani hukuman 21 tahun penjara karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinannya pada Falun Gong, Zhang Rongjuan, penduduk Kabupaten Zhenyuan, Provinsi Gansu, menghadapi pelecehan tanpa henti, bahkan setelah dia pindah ke Beijing.
Zhang dibebaskan pada tanggal 24 Agustus 2022, setelah masa hukuman penjara awalnya selama 20 tahun diperpanjang satu tahun. Ia mendapat pekerjaan di sebuah restoran, tetapi petugas dari Kantor Polisi Kabupaten Zhenyuan sering datang untuk mengganggunya dan memerintahkannya menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong.
Setelah Tahun Baru Imlek 2023, Zhang pergi ke Beijing untuk mencari pekerjaan. Namun, polisi dari Zhenyuan mengikutinya ke sana dan terus mengganggunya.
Selama sidang pleno tahunan Kongres Rakyat Nasional dan Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok yang diadakan di Beijing pada bulan Maret 2025, petugas dari Kantor Polisi Xincheng di Zhenyuan datang ke Beijing dan menuntut untuk bertemu dengan Zhang. Ketika dia menolak untuk mematuhi, mereka bekerja sama dengan polisi Beijing untuk mengganggunya.
Pada bulan Mei 2025, petugas dari Kantor Polisi Beijie di Distrik Dongcheng, Beijing, mendatangi rumah majikan Zhang, tempat ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan memerintahkannya untuk segera berhenti bekerja. Mereka juga memperingatkan putri dan menantu Zhang agar berhenti tinggal serumah dengannya. Jika tidak, petugas akan menggeledah rumah majikan Zhang, yang berusia 90 tahun, dan mencabut dana pensiunnya.
Zhang kini kehilangan pekerjaannya dan tidak punya tempat tinggal.
Lebih dari Dua Dekade di Balik Jeruji Besi
Zhang pertama kali ditangkap pada bulan Agustus 2000 dan dua bulan kemudian, dia dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun. Para penjaga sering memukulinya, dan rasa sakit yang dialaminya di kaki dan tungkai berlangsung selama dua bulan. Dia pingsan lima kali karena pemukulan tersebut. Meskipun mengalami luka-luka, terutama di bagian kepala, para penjaga tetap memaksanya melakukan pekerjaan tanpa upah. Dia sangat lemah hingga pingsan beberapa kali saat bekerja.
Pada saat dibebaskan pada bulan Agustus 2001, ia telah menjadi tuna wisma dan anaknya yang berusia sembilan tahun telah dikirim ke rumah seorang kerabat. Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, Zhang pindah ke Provinsi Qinghai di dekatnya.
Antara tanggal 17 dan 19 Agustus 2002, praktisi di Qinghai menyadap sinyal TV setempat dan memutar klip video yang membongkar propaganda rezim komunis terhadap Falun Gong. Upaya berani mereka membuat marah pihak berwenang, yang memerintahkan penangkapan besar-besaran terhadap semua orang yang terlibat.
Zhang ditangkap pada tanggal 24 Agustus dan ditahan di Pusat Penahanan Ershilipu. Ia hadir di Pengadilan Menengah Kota Xining pada tanggal 30 Desember 2002 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Qinghai, Zhang ditahan di sel isolasi sebanyak 16 kali. Para penjaga memukul kepalanya dengan tongkat atau kursi, menyebabkan dua luka besar di kepalanya yang memerlukan jahitan. Merupakan hal yang biasa bagi mereka untuk menyiramnya dengan air mendidih. Sebelum luka lama sembuh, ia akan mengalami luka baru. Ia juga menderita patah tulang kaki yang menyebabkan cacat permanen. Ketika keluarganya datang mengunjunginya, ia harus digendong oleh para narapidana.
Pada tahun 2021, tepat sebelum hukuman 20 tahunnya berakhir, otoritas penjara menambahkan dua tahun lagi masa hukumannya, yang kemudian dipersingkat menjadi satu tahun.
Laporan Terkait:
Penjara Gansu Menambahkan Dua Tahun Lagi Sebelum Masa 20 Tahun Wanita Berakhir
A Brief Account of the Persecution of Falun Gong Practitioners in Qinghai Province
14 Praktisi Falun Gong di Kota Qingyang, Provinsi Gansu Masih Ditahan karena Keyakinan Mereka
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui