(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, baru-baru ini kalah dalam bandingnya atas hukuman penjara empat tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Sun Deguo, pria 46 tahun, seorang pedagang makanan laut dan makanan non-pokok, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2012. Ia tinggal serumah dengan dua praktisi lainnya, Sun Wenzhong (pria) dan Zhang Liguo (pria).

Pada tanggal 8 Januari 2022, Sun dan praktisi Falun Gong lainnya, Dai Zhidong (pria), membawa truk ke daerah Lindian untuk mengantar bahan makanan. Saat mengisi bensin di daerah Lindian, Dai memberikan buklet tentang Falun Gong kepada petugas pompa bensin, kemudian petugas ini memberikannya kepada seseorang di dalam mobil hitam di belakang truk mereka.

Ketika Sun dan Dai kembali pada sore hari, mereka dihentikan oleh polisi lalu lintas dan ditangkap oleh polisi dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Lindian.

Polisi mengambil kunci Sun dan Dai, lalu menggerebek rumah mereka. Teman sekamar Sun, Sun Wenzhong (pria) dan Zhang (pria), juga ditangkap. Polisi juga mengambil uang tunai 5.000 yuan yang disimpan Dai di rumah.

Sementara Sun Deguo, Dai, dan Zhang dibebaskan dengan jaminan pada keesokan harinya setelah membayar uang jaminan sebesar 10.000 yuan, Sun Wenzhong tetap ditahan, karena ia mengaku bertanggung jawab atas pembuatan materi Falun Gong yang dibagikan oleh Dai.

Penangkapan dan kerugian finansial tersebut merupakan pukulan berat bagi Dai yang masih berduka atas kematian istrinya yang meninggal karena penganiayaan. Kesehatannya menurun drastis dan ia meninggal sebulan kemudian, tepatnya pada tanggal 11 Februari 2022. Ia berusia 60 tahun.

Sun Wenzhong, Sun Deguo dan Zhang mengajukan pengaduan terhadap polisi karena menganggap polisi telah salah tangkap mereka, tetapi sia-sia.

Sementara itu, polisi melimpahkan kasus Sun Wenzhong ke Kejaksaan Distrik Ranghulu, yang mendakwanya pada tanggal 29 April 2022. Ia hadir di Pengadilan Distrik Ranghulu pada tanggal 10 Juni 2022 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun pada tanggal 30 Juni. Ia dibawa ke Penjara Hulan setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Daqing.

Setelah Tahun Baru Imlek 2023, polisi Wei Fang dari Departemen Kepolisian Kabupaten Lindian menelepon Sun Deguo dan Zhang, meminta mereka untuk datang mengambil uang jaminan 10.000 yuan yang telah mereka bayarkan setahun yang lalu. Mereka pergi ke sana, tetapi Wei menolak mengembalikan uang tersebut dan mengatakan bahwa mereka telah melimpahkan kasus mereka ke kejaksaan.

Polisi Huang Long dari Departemen Kepolisian Kabupaten Lindian ditugaskan untuk menangani kasus Sun Deguo. Ia kemudian menghubungi Sun beberapa kali dan memerintahkannya untuk datang mengambil uang jaminan. Mengetahui bahwa polisi sedang berusaha menangkapnya, Sun tidak pergi.

Beberapa polisi berpakaian preman ditempatkan di luar gudang Sun pada tanggal 6 Agustus 2024 dan menangkapnya sekitar tengah hari. Ketika keluarga Sun membersihkan gudang, mereka menemukan uang tunai senilai 60.000 yuan telah hilang.

Departemen Kepolisian Daerah Lindian menyerahkan kasus Sun ke Kejaksaan Distrik Ranghulu pada akhir bulan September 2024 dan ia didakwa tak lama setelahnya.

Pengadilan Distrik Ranghulu menggelar sidang virtual untuk kasus Sun pada tanggal 21 November 2024. Ia bersaksi untuk membela diri. Pengadilan mengumumkan pada akhir Desember 2024 bahwa ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Daqing, tetapi pengadilan tersebut tetap mempertahankan putusan awal.

Tidak jelas apakah Zhang telah menghadapi tuntutan.

Penganiayaan Sebelumnya terhadap Sun Deguo

Sun Deguo sebelumnya ditangkap beberapa kali karena mendistribusikan materi Falun Gong.

Ia pertama kali ditangkap pada tanggal 26 Juni 2012 oleh polisi dari Departemen Kepolisian Kota Daqing dan Departemen Kepolisian Distrik Sartu. Polisi juga menyita truknya dan menahannya untuk jangka waktu yang tidak diketahui.

Sun ditangkap lagi pada tanggal 19 Oktober 2016, setelah dilaporkan karena mendistribusikan materi Falun Gong di sebuah supermarket. Ia dijatuhi hukuman penahanan selama 15 hari oleh Kantor Polisi Dongan.

Sun dikelilingi oleh sekelompok polisi berpakaian preman saat ia pulang ke rumah setelah membagikan materi Falun Gong pada tanggal 28 September 2020. Mereka merampas kuncinya dan menggerebek apartemennya. Buku-buku Falun Gong, laptop, dan printernya disita. Ia diinterogasi di Departemen Kepolisian Distrik Datong dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Lindian selama dua minggu.

Laporan Terkait:

Pria Heilongjiang Dijatuhi Hukuman Penjara karena Keyakinannya pada Falun Gong

Polisi Mencuri Uang dan Barang Berharga dari Praktisi Falun Gong selama Penggeledahan Rumah

Kurir Barang Meninggal 35 Hari Setelah Ditangkap karena Membagikan Pamflet Falun Gong