(Minghui.org)
Nama: Ji Weirong/季维荣
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 60
Kota: Baishan
Provinsi: Jilin
Pekerjaan: T/A
Tanggal Kematian: 27 Desember 2024
Tanggal Penangkapan Terakhir: September 2021
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Jilin
Untuk menghindari intimidasi polisi karena keyakinannya pada Falun Gong, seorang wanita berusia 60 tahun bersembunyi dan tinggal di sebuah rumah kosong tanpa penghangat ruangan atau perlengkapan penting lainnya. Ji Weirong mengalami demam tinggi yang berkepanjangan dan meninggal dunia tujuh hari kemudian pada 27 Desember 2024.
Ji, penduduk asli Kota Baishan, Provinsi Jilin, pindah ke Kota Linyi, Provinsi Shandong beberapa tahun yang lalu. Ia kemudian kembali ke Kabupaten Fusong dan tinggal bersama putrinya. Fusong berada di bawah yurisdiksi Baishan.
Ji pergi bersama dua praktisi Falun Gong lainnya untuk membagikan materi informasi guna meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap Falun Gong pada akhir September 2021. Mereka dilaporkan ke polisi dan ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kota Wanliang di Kabupaten Fusong.
Ji dan salah satu praktisi, Yu Zhi [Wanita], diadili di Pengadilan Kabupaten Jingyu pada 30 Desember 2021. Ji dijatuhi hukuman sepuluh bulan dan Yu dijatuhi hukuman delapan bulan. Masing-masing juga didenda 2.000 yuan.
Pengadilan awalnya memberi tahu keluarga Ji bahwa mereka akan membiarkannya menyelesaikan masa hukuman di Pusat Penahanan Kota Baishan, tetapi kemudian membawanya ke Penjara Wanita Provinsi Jilin di ibukota Changchun tepat setelah ia dinyatakan bersalah. Baru setelah pihak penjara menghubungi keluarga dan meminta mereka untuk menyetor uang tunai untuknya, mereka mengetahui tentang keberadaannya di penjara.
Setelah Ji dibebaskan, petugas dari Kantor Polisi Kabupaten Fusong dan komite perumahan terus-menerus mengganggunya. Ia kemudian pindah ke wilayah kota Baishan.
Pada pertengahan Desember 2024, empat petugas dari Linyi datang untuk mengganggu Ji. Karena tidak menemukannya, mereka malah mengganggu menantu laki-laki dan tinggal di rumah mertuanya selama sehari. Untuk menghindari keterlibatan anggota keluarganya, Ji bersembunyi dan tinggal di rumah kosong. Karena cuaca dingin dan kurangnya penghangat, ia jatuh sakit. Ketika ia kembali ke rumah putrinya setelah polisi Linyi pergi, ia mengalami demam dan meninggal tujuh hari kemudian pada 27 Desember 2024.
Putri Ji kemudian bercerita kepada seorang praktisi Falun Gong setempat bahwa ia sangat takut ketika Ji dilecehkan, dan ia juga merasa bersalah dan tertekan atas kematian Ji.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui