(Minghui.org) Seorang wanita asal Tianjin akan dijebloskan ke Penjara Wanita Tianjin pada Agustus 2025 untuk menjalani hukuman tiga tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Huang Xiuying, 50 tahun, ditangkap sekitar 20 September 2024 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Petugas dari Divisi Keamanan Domestik Distrik Dongli dan kantor polisi setempat yang menangkapnya membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Dongli.

Pengadilan setempat mengadili Huang pada Maret 2025 tanpa memberi tahu keluarganya. Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Keluarganya mengetahui hukumannya dan baru-baru ini menjadwalkan pemindahannya ke penjara.

Huang bukan satu-satunya anggota keluarganya yang dianiaya karena berlatih Falun Gong. Suaminya, Yan Jinyou, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2000 setelah didiagnosis menderita kanker paru stadium lanjut yang tidak bisa disembuhkan. Dia perlahan pulih, tetapi pelecehan polisi yang tak henti-hentinya justru memperburuk kondisinya. Dia meninggal pada 2013.

Ibu dan dua saudara kandung Huang juga berulang kali menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong. Kakak perempuannya, Huang Xiuyun, meninggal pada 2024. Ibu mereka yang berusia 84 tahun, Li Sufen, yang selama ini tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan, sangat berduka dan terbaring di tempat tidur. Dia meninggal tiga bulan kemudian, sekitar Desember 2024.

Saudara laki-laki Huang ditangkap empat kali karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia masih bersembunyi untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.