(Minghui.org) Xie Yujun, 47, dari Kota Xingning, Provinsi Guangdong, dipenjara di Penjara Sihui pada pertengahan Mei 2025 untuk menjalani hukuman lima tahun karena berlatih Falun Gong, Minghui.org baru mengetahui berita ini.

Xie ditangkap pada 24 April 2024 dan kasusnya diserahkan ke Kejaksaan Kota Xingning pada akhir Juli 2024. Beberapa minggu kemudian pada 20 Agustus, kasusnya diteruskan ke Kejaksaan Distrik Meixian di Kota Meizhou, yang mengawasi Kota Xingning. Kejaksaan Distrik Meixian dan Pengadilan Distrik Meixian telah ditunjuk untuk menangani kasus-kasus Falun Gong di wilayah Meizhou yang lebih luas.

Pengadilan Distrik Meixian menggelar dua kali sidang kasus Xie, pada 18 Oktober dan 12 November 2024, sebelum menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dengan denda 70.000 yuan pada 18 Oktober 2024. Tiga praktisi lokal lain yang ditangkap tiga hari sebelum Xie dan diadili bersamanya juga dijatuhi hukuman penjara, Liao Juanna menerima hukuman lima tahun penjara dan denda 70.000 yuan, dan Li Zhuozhong dan istrinya, Liao Yuanqun, masing-masing dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara. Mereka secara kolektif didenda 150.000 yuan.

Keempat praktisi mengajukan banding dan kasus mereka didaftarkan ke Pengadilan Menengah Kota Meizhou pada 7 Januari 2025. Diketahui pada 10 April 2025 bahwa pengadilan menengah memutuskan menolak banding keempat praktisi tersebut. Xie dipenjara pada pertengahan Mei 2025. Tidak jelas apakah praktisi lainnya telah dipindahkan ke penjara atau belum.

Sebelum dijatuhi hukuman terakhir, Li menjalani dua masa hukuman kamp kerja paksa dengan total tiga tahun, Liao Yuanqun menjalani satu tahun masa hukuman kamp kerja paksa, dan Xie dipenjara selama sembilan setengah tahun, termasuk dua masa hukuman kamp kerja paksa dan satu masa hukuman penjara.

Laporan Terkait:

Empat Warga Guangdong Dihukum Hingga Sepuluh Tahun Penjara Karena Berlatih Falun Gong

Empat Warga Guangdong Menghadapi Hakim untuk Kedua Kalinya dalam Sidang Bersama karena Berlatih Falun Gong

Daughter Recounts Family’s Ordeal Due to Father’s Persecution for Upholding His Faith

Empat Warga Guangdong Diadili Atas Keyakinan Mereka, Bersaksi Melawan Polisi, Jaksa, dan Hakim karena Melanggar Hukum

Kota Xingning, Provinsi Guangdong: Lima Orang Masih Ditahan karena Keyakinan Mereka, Empat Orang Akan Diadili

Kota Xingning, Provinsi Guangdong: Empat Warga Setempat Menghadapi Persidangan Karena Berlatih Falun Gong

Mahasiswa Ditahan Selama 15 Jam Setelah Minghui.org Menerbitkan Laporan Mengenai Penganiayaan yang Dia Alami Sebelumnya

Mahasiswi Ditahan dan Diancam Diusir, Ayahnya juga Ditangkap dan Masih Ditahan

Mr. Xie Yujun, Mr. Chen Shenghui, and Ms. Wen Chunru Arrested