(Minghui.org) Seorang wanita berusia 89 tahun di Kota Guiyang, Provinsi Guizhou, diberitahu oleh Pengadilan Distrik Nanming pada bulan April 2025 bahwa dia telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memberi tahu orang lain tentang penganiayaan terhadap keyakinannya, Falun Gong.

Penderitaan Wu Qingzhi bermula dari penangkapan pada Agustus 2023 oleh petugas dari Kantor Polisi Hetang. Semua buku Falun Gong miliknya disita saat penggerebekan di rumahnya. Ia ditahan di Pusat Penahanan Sanjiang selama 32 hari sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Pengadilan Distrik Nanming tiba-tiba membawa Wu ke pengadilan pada 3 September 2024 untuk sidang. Hakim tidak mengumumkan putusan dan memerintahkan Wu untuk menunggu di rumah.

Seorang staf pengadilan menyampaikan putusan kepada Wu pada bulan April 2025. Putusan tertanggal 29 Februari 2024 tersebut menyatakan bahwa ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan denda 6.000 yuan. Belum jelas apakah Wu telah ditahan untuk menjalani hukumannya.

Sebelum dijatuhi hukuman, Wu telah dilecehkan beberapa kali antara tahun 2021 dan 2022 karena keyakinannya.

Beberapa petugas dari Kantor Polisi Sanqiao dan komite perumahan mengetuk pintu rumah Wu cukup lama pada 27 Juni 2021, meskipun saat itu ia tidak ada di rumah.

Gao Aiwu, sekretaris komite perumahan, menelepon suami Wu, Yuan Qirong, keesokan harinya dan memerintahkannya untuk tinggal di rumah. Tiga petugas dari Kantor Polisi Jinya datang tak lama kemudian, mengambil foto rumah mereka, dan memerintahkan pasangan lansia itu untuk tidak keluar rumah. Yuan menolak untuk mematuhinya.

Empat petugas dari Kantor Polisi Zhuchang kembali mendobrak masuk ke rumah Wu pada siang hari 15 Juni 2022, dan mengatakan bahwa ia telah dilaporkan karena membagikan materi Falun Gong dua minggu sebelumnya. Mereka menggeledah rumahnya dan menyita beberapa materi Falun Gong. Mereka kemudian membawanya ke kantor polisi, mengikatnya ke kursi besi, dan menginterogasinya. Mereka juga memaksanya untuk mengambil sidik jari pada beberapa dokumen. Ia dibebaskan sekitar pukul 21.00.

Kasus Penganiayaan Terkini terhadap Praktisi Falun Gong Lansia di Kota Guiyang

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang di Guiyang tidak menunjukkan kelonggaran dalam menganiaya praktisi Falun Gong lansia. Satu praktisi meninggal dunia di pusat penahanan, tujuh orang dijatuhi hukuman, dan dua orang diadili tanpa putusan yang jelas.

Wanita 77 Tahun Meninggal dalam Tahanan, Jenazahnya Dikremasi Tanpa Izin Keluarga

Zhou Guixiang ditangkap pada 27 Mei 2022, dan dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya.DiIa kemudian diberikan surat perintah penangkapan resmi dan ditahan kembali pada 23 Agustus 2023. Ketika pengacaranya mengunjunginya di Pusat Penahanan Wanita Kota Guiyang pada awal Agustus 2024, pengacara menemukan bahwa Zhou tampak kurus kering. Zhou mengatakan bahwa dia didiagnosis menderita tumor di hati dan ususnya tak lama sebelumnya. Namun, para penjaga pusat penahanan membawanya kembali dari rumah sakit tanpa mengizinkannya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Klinik internal pusat penahanan tidak dapat melakukan biopsi, sehingga tidak jelas apakah pertumbuhan tersebut bersifat kanker.

Zhou meninggal dunia di pusat penahanan pada 23 Oktober 2024, sebelum permohonan pengacara untuk pembebasannya dengan jaminan diproses. Pihak berwenang melarang keluarganya mengadakan upacara penghormatan terakhir dan mengkremasi jenazahnya tanpa persetujuan keluarga. Dia berusia 77 tahun.

Tujuh Kasus Hukuman bagi Praktisi Berusia 70-an dan 80-an

Rao Jiyu (wanita), berusia 95 tahun, didakwa oleh Kejaksaan Distrik Nanming pada Maret 2022. Dia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dan denda 10.000 yuan pada 13 Desember 2022.

Yao Qiuyuan (wanita), berusia 76 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 10.000 yuan pada Februari 2023 karena mendistribusikan materi Falun Gong. Ia kini menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Guizhou.

Tiga wanita lanjut usia dijatuhi hukuman penjara pada Desember 2023. Wang Guoxiu, berusia 70-an, dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara. Jin Yunbin, 85 tahun, dan Zhang Changyun, berusia 80-an, masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Ketiganya diizinkan menjalani hukuman di luar penjara.

Jiang Chaolin (pria), seorang dokter pensiunan berusia 83 tahun, dan Wu Daofen, 81 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman 4,5 tahun sekitar bulan Mei 2024. Wu menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Guizhou dan Jiang dipenjara di Penjara Dujun.

Dua Kasus yang Statusnya Tidak Jelas

Tian Deyu (wanita), berusia 82 tahun, pensiunan karyawan Perusahaan Listrik Guiyang, ditangkap pada 18 Oktober 2023 karena mendistribusikan materi Falun Gong. Ia hadir di Pengadilan Distrik Nanming pada April 2024. Belum jelas apakah putusan telah diumumkan. Sebelum penangkapan terakhirnya, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Desember 2017.

Li Xiulan (wanita), berusia 77 tahun, hadir di Pengadilan Distrik Nanming pada bulan Februari, Maret, dan April 2024. Ia pernah dibawa ke Penjara Sanjiang, tetapi dibebaskan tak lama kemudian karena kesehatannya yang memburuk. Dia menghilang pada bulan Mei 2024 dan belum jelas apakah ia dijatuhi hukuman dan ditahan kembali.