(Minghui.org) Praktisi Falun Gong di 45 negara mengirimkan daftar baru berisi nama-nama pejabat Partai Komunis Tiongkok (PKT) yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 2025. Para praktisi menuntut agar pemerintah mereka meminta pertanggungjawaban para pelaku dengan melarang mereka dan anggota keluarga mereka masuk, serta membekukan aset mereka.

Ke-45 negara ini mencakup Five Eyes (Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, dan Selandia Baru), seluruh 27 negara di Uni Eropa (UE), dan 13 negara di benua lain. Negara-negara UE meliputi Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Swedia, Belgia, Irlandia, Austria, Denmark, Rumania, Ceko, Finlandia, Portugal, Yunani, Hongaria, Slovakia, Bulgaria, Luksemburg, Kroasia, Lituania, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, dan Malta. Sebelas negara sisanya berada di Asia, Eropa, dan Amerika, termasuk Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Argentina, Kolombia, Chili, Republik Dominika, dan Paraguay.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Organisasi Dunia untuk Investigasi Penganiayaan terhadap Falun Gong (WOIPFG), PKT menyoroti sebuah tujuan pada pertemuan Mei 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keamanan Publik: "Memberikan perhatian khusus pada kerja sama antara Falun Gong dan politisi Barat untuk memberikan sanksi kepada para pemimpin tingkat tinggi Tiongkok. Hentikan perilaku semacam itu dengan segala cara."

Di antara para pelaku yang terdaftar adalah Tong Jianming, wakil jaksa agung Kejaksaan Agung Rakyat.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Tong (nama belakang) Jianming (nama depan) (童建明)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Negara: Tiongkok
Bulan/Tahun Lahir: Juni 1963
Tempat Lahir: Chun'an, Zhejiang

 Gelar dan Posisi

Februari 2013 – Juli 2017: Jaksa Agung Kejaksaan Provinsi Hebei, sekretaris Kelompok Partai, dan anggota Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi

Juli 2017 – Juni 2018: Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Hebei, sekretaris jenderal dan sekretaris Komite Kerja Organ Provinsi

Juni 2018 – Mei 2020: Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung, anggota Komite Kejaksaan, anggota Kelompok Partai

Mei 2020 – Sekarang: Wakil Sekretaris Kelompok Partai dan Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung, Anggota Komite Kejaksaan

I. Kejahatan yang Dilakukan Selama Masa Jabatan Tong sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung (Mei 2020 – Sekarang)

Sejak Juni 2018, Tong menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung, anggota Komite Kejaksaan, anggota dan wakil sekretaris Kelompok Partai, serta Wakil Jaksa Agung dan anggota Komite Kejaksaan. Ia adalah salah satu komandan tertinggi dalam sistem kejaksaan dan harus bertanggung jawab atas para praktisi yang didakwa dan dijatuhi hukuman selama periode ini.

Januari hingga Mei 2025

Dari Januari hingga Mei 2025, setidaknya 380 praktisi Falun Gong di seluruh Tiongkok dijatuhi hukuman dan denda dengan total 1.841.000 yuan. Di antara mereka, 182 praktisi (47%) berusia 60 tahun ke atas, termasuk 15 praktisi berusia 80-an, dan 80 praktisi berusia 70-an.

Yang Yudong, [pria] 84 tahun, dari Kabupaten Mengyin, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman penjara empat tahun. Liu Yingjun, [pria] 75 tahun, dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda 100.000 yuan. Chen Yanqiu, [wanita] 58 tahun, dari Kota Chengde, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara, dan Meng Qingjie [wanita], 73 tahun, dari Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda 50.000 yuan.

2024

Pada tahun 2024, 764 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman. Di antara mereka, 376 praktisi dijatuhi hukuman tiga tahun atau lebih, dan 8 praktisi dijatuhi hukuman antara 10 hingga 13 tahun penjara. Praktisi tertua, Rao Jiyu [wanita], 94 tahun, dari Kota Guiyang, Provinsi Guizhou, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Ia ditangkap di sebuah taman pada tahun 2020 setelah polisi menemukan materi Falun Gong di tangannya.

Tiga warga Kabupaten Nongan, Provinsi Jilin, dijatuhi hukuman berat. Su Xiufu [pira], sekitar 59 tahun, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara; Xu Yafen [wanita] dan Yin Guiying [wanita], berusia 70-an, keduanya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Empat warga Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman penjara pada akhir Desember 2024. Li Zhuozhong [pria], mantan guru SMP berusia 50-an, dan istrinya, Liao Yuanqun, mantan guru TK, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara dan denda total 150.000 yuan. Xie Yujun [pria], 56 tahun, dan Liao Juanna [wanita] masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda 70.000 yuan.

Tujuh praktisi di Kota Laizhou, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Kota Laizhou pada 20 Mei 2024. Lin Hongjie [pria] dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda 40.000 yuan. Xie Qingcai [pria] dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda 20.000 yuan. Teng Qinghua [wanita], Fang Ruiqin [wanita], dan Gao Rijun [pria] masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Feng Guoping [wanita] dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan empat tahun dan denda 10.000 yuan. Pan Zhaohua [wanita] dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara dan denda 5.000 yuan.

Lima praktisi dari Kabupaten Qidong, Provinsi Hunan, dijatuhi hukuman setelah penangkapan mereka pada Maret 2023. Kuang Zongyao [pria] dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda 30.000 yuan. Qiu Xinnai [pria] dijatuhi hukuman tujuh tahun empat bulan penjara dan denda 20.000 yuan. Tang Bingsheng [pria], 68 tahun, dijatuhi hukuman tujuh tahun dua bulan penjara dan denda 10.000 yuan. Zhang Xinfa [pria], 73 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Zhang Bailin [pria], 71 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 5.000 yuan.

Ren Changbin [pria], 60 tahun, dari Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, ditangkap dalam operasi razia polisi pada 14 September 2024, dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada 25 Juli 2024. Ia dipindahkan ke Penjara Shuangyashan pada 23 September dan meninggal lima hari kemudian. Ia mengalami banyak memar dan luka, serta terdapat lingkaran hitam di bawah matanya dan beberapa jahitan di kepalanya.

2023

Pada tahun 2023, setidaknya 1.188 praktisi Falun Gong di 28 provinsi, daerah otonom, dan kotamadya dijatuhi hukuman dan denda dengan total 4.827.000 yuan.

Cai Xiuying dan suaminya, Zhu Mingdi, dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap dalam penangkapan massal terhadap praktisi Falun Gong setempat pada April 2020. Mereka diadili oleh Pengadilan Kota Daqing pada akhir Desember 2022 dan segera divonis bersalah. Cai dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara dan denda 70.000 yuan. Zhu dijatuhi hukuman sembilan tahun delapan bulan penjara dan denda 60.000 yuan.

Lin Jianping [wanita], warga Kota Qixia, Provinsi Shandong, ditangkap pada Maret 2023 dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Ia ditahan kembali pada pertengahan Oktober 2024 untuk menjalani hukumannya. Ia disiksa selama dalam tahanan dan dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis pada 30 Januari 2025. Ia meninggal dunia pada 13 Februari 2025.

2022

Pada tahun 2022, 633 praktisi dari 28 provinsi, daerah otonom, dan kotamadya dijatuhi hukuman dan denda dengan total 3.349.500 yuan. Di antara mereka, 373 praktisi (58,9%) dijatuhi hukuman tiga tahun atau lebih.

Niu Xiaona [wanita], warga Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 19 April 2021. Pengadilan Transportasi Kereta Api Harbin menjatuhkan hukuman kepadanya pada akhir September 2022, dan memerintahkannya untuk menjalani hukuman 15 tahun penjara, termasuk hukuman 14 tahun yang sebelumnya dijatuhkan pada tahun 2004, yang telah ia jalani di luar penjara berdasarkan perintah pengadilan karena disabilitas fisik yang dimilikinya.

Chu Jidong [pria], 48 tahun, dari Tianjin pindah ke Ningxia untuk menghindari penganiayaan karena keyakinannya. Ia ditangkap sekitar Januari 2022, dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada April 2022.

Wu Chengshou [pria] dari Shandong dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan denda 100.000 yuan. Zhao Tianhua [pria], pemilik sekolah swasta di Guangdong, dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda 500.000 yuan.

Liu Hongxia, wanita dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 28 Oktober 2021 karena memasang poster tentang Falun Gong. Ia melakukan mogok makan pada 14 Februari 2022 untuk memprotes penganiayaan, dan dicekok paksa makan serta disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya di rumah sakit. Pengadilan Distrik Ganjingzi menjatuhkan hukuman empat tahun penjara setelah sidang pada 13 Juli 2022. Ia mengalami kondisi kritis akibat penyiksaan dan pemberian obat secara paksa saat ditahan, tetapi pengadilan dan pusat penahanan tetap menolak untuk membebaskannya dengan alasan medis. Ia meninggal dunia pada pagi hari tanggal 8 November 2022. Ia berusia 47 tahun.

Pada 25 Juli 2022, Pengadilan Distrik Rencheng, Kota Jining, Provinsi Shandong, menjatuhkan hukuman kepada 15 praktisi Falun Gong. Di antara mereka, Mi Jinying [wanita] dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dengan denda 10.000 yuan. Lebih dari sepuluh praktisi lainnya dijatuhi hukuman mulai dari dua setengah tahun hingga lima tahun. Sebagian besar praktisi yang dijatuhi hukuman berusia di atas 60 tahun, dengan yang tertua berusia 80-an.

2021

Pada tahun 2021, 1.184 praktisi Falun Gong dari 27 provinsi, daerah otonom, dan kotamadya dijatuhi hukuman dan denda dengan total 5.997.800 yuan. Sebanyak 227 praktisi berusia 65 tahun ke atas, terdiri dari 70 praktisi berusia antara 65 dan 70 tahun, 122 praktisi berusia 70-an, dan 35 praktisi berusia 80-an. Praktisi tertua berusia 88 tahun.

Wang Ruiling [wanita], 71 tahun, dari Kota Tangshan, Provinsi Hebei, ditangkap dalam penangkapan berkelompok pada 6 Juli 2019, dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara secara keliru pada tanggal yang tidak diketahui. Ia dimasukkan ke penjara pada 15 April 2021. Para sipir penjara memukulinya tiga kali sehari, dan lantai selnya berlumuran darah. Mereka membenturkan kepalanya ke dinding dan menyiramnya dengan air dingin. Ketika ia menolak membuka mulut untuk dipaksa minum obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya, mereka mencongkel mulutnya, dan dalam prosesnya merontokkan beberapa giginya. Ia akhirnya mengalami gangguan mental, menangis dan menjerit setiap hari.

Wang Rong [wanita] dari Kota Chengde, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tahun 2021. Ia jatuh sakit parah saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Hebei. Ia dilarikan ke rumah sakit pada bulan Agustus 2023 karena ginjalnya pecah dan pendarahan, serta patah tulang rusuk. Dokter menyatakan tidak ada harapan, dan ia pun dipulangkan.

Keluarga Wang mencatat bahwa ia mengenakan popok dengan darah merembes ke kakinya, dan terdapat memar di kepala dan pelipisnya. Ia mengalami edema di punggungnya, dan lesung pipit muncul di mana pun kulitnya ditekan. Di bulan-bulan terakhirnya, Wang mengalami penurunan kesadaran. Ia tidak memiliki kekuatan untuk duduk dan hanya bisa berbaring di tempat tidur sepanjang hari. Ia meninggal dunia pada tanggal 15 November 2023.

Pang Xun [pria], mantan pembawa acara Stasiun Radio Rakyat Provinsi Sichuan, ditangkap pada Juli 2020 dan kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Pria berusia 30 tahun itu disiksa hingga tewas pada 2 Desember 2022, hanya enam bulan setelah ditahan di Penjara Jiazhou. Dalam foto-foto yang diambil setelah kematiannya, tubuhnya terlihat penuh memar, bekas sengatan listrik, dan diikat erat dengan tali. Mulutnya berdarah. Ia juga mengalami inkontinensia akibat penyiksaan tersebut.

Kejahatan yang Dilakukan Selama Masa Jabatan Tong sebagai Jaksa Agung Kejaksaan Provinsi Hebei, Sekretaris Kelompok Partai, dan Anggota Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi (Februari 2013 – Juli 2017)

Sejak PKT mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, sistem Kejaksaan Provinsi Hebei telah aktif menuntut praktisi.

Pada Februari 2013, setelah Tong menjadi jaksa agung Kejaksaan Provinsi Hebei dan anggota Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi, ia terus menerapkan kebijakan pemberantasan PKT terhadap Falun Gong. Ia memfitnah Falun Gong dalam pidato-pidato publik dan menuntut "tindakan keras terhadap...organisasi aliran sesat."

Selama masa jabatan Tong dari Februari 2013 hingga Juni 2017, setidaknya 231 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman di Hebei, termasuk 39 pada tahun 2013, 35 pada tahun 2014, 56 pada tahun 2015, 58 pada tahun 2016, dan 43 pada paruh pertama tahun 2017. Setidaknya empat praktisi, termasuk Li Kai [pria], Dong Hanjie [pria], Zhang Xiaojie [wanita], dan Lai Zhiqiang [pria], meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.

Dari 31 Maret hingga 2 April 2016, dengan dalih menjaga keamanan selama "World Expo," Kantor 610 Tangshan dan keamanan publik mengerahkan lebih dari 100 petugas untuk menangkap praktisi Falun Gong berdasarkan daftar hitam. Pada 31 Maret saja, 21 praktisi ditangkap dan rumah mereka digeledah. Lai Zhiqiang [pria] dan Li Xiaoxian diadili dan dijatuhi hukuman masing-masing 5 dan 7 tahun penjara. Lai meninggal dunia di penjara pada 3 Januari 2023, dua bulan sebelum jadwal pembebasannya.

Li Kai [pria] ditangkap pada 29 Juli 2015, dan diam-diam dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Wilayah Lulong pada 21 September. Pihak berwenang membawanya ke Penjara Jidong pada awal Desember 2015 tanpa memberi tahu keluarganya. Setelah mengalami stroke (pendarahan otak) di penjara, keluarganya baru menerima pemberitahuan pada 14 Januari 2016 untuk membawanya pulang. Ia meninggal dunia dua minggu kemudian, tepatnya pada 29 Januari 2016.

Dong Hanjie, seorang insinyur senior, dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Kota Zhuozhou di Provinsi Hebei pada 11 Februari 2015. Sekitar 16 Agustus, keluarganya mengunjunginya di pusat penahanan. Ia kemudian dipindahkan ke Penjara Jidong. Kurang dari dua bulan kemudian, tepatnya pada 10 Oktober 2015, Tuan Dong Hanjie dianiaya hingga meninggal dunia di Penjara Jidong. Ia berusia 62 tahun.

Pada bulan September 2014, Pengadilan Distrik Haigang Kota Qinhuangdao menjatuhkan hukuman penjara mulai dari dua puluh bulan hingga tujuh tahun kepada sepuluh praktisi, termasuk Lian Baochang [pria] dan Zhang Xingang [pria]. Menurut catatan pengadilan, polisi menyita total 1.502.721 yuan dari 17 praktisi yang ditangkap bersama (status penuntutan tujuh praktisi lainnya tidak jelas). Polisi juga mengantongi tambahan 200.000 yuan yang diambil dari para praktisi, tetapi jumlah tersebut tidak termasuk dalam penghitungan harta sitaan pengadilan.

Lebih dari 40 praktisi Falun Gong di Kota Shijiazhuang dan sekitarnya ditangkap pada pukul 5 pagi tanggal 15 November 2013 dalam operasi polisi. Delapan di antaranya kemudian dijatuhi hukuman penjara.