(Minghui.org)
Nama: Ma Junting/马俊亭
Jenis Kelamin: Perempuan
Kota: Tai'an
Provinsi: Shandong
Pekerjaan: pensiunan insinyur dan profesor perguruan tinggi
Tanggal Kematian: 2025
Tanggal Penangkapan Terakhir: 2025
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Shandong
Seorang wanita berusia 86 tahun di Kota Tai'an, Provinsi Shandong dimasukkan ke penjara pada tahun 2025 untuk menjalani kembali hukuman penjara yang telah berakhir, namun meninggal dua bulan kemudian.
Putusan sewenang-wenang terhadap Ma Junting, seorang pensiunan insinyur dan profesor dari Universitas Sains dan Teknologi Shandong, bermula dari penangkapannya pada Juni 2018 karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman penjara tiga setengah tahun dan denda 30.000 yuan pada 13 Juni 2019. Karena ia masih dalam masa percobaan dari masa hukuman tiga tahun sebelumnya (juga karena berlatih Falun Gong), hakim yang menangani kasusnya menangguhkan masa percobaan dan memerintahkannya untuk menjalani semua hukumannya dengan total lima tahun. Hakim mengizinkannya untuk menjalani hukuman di rumah karena usianya yang sudah lanjut.
Pada 24 Desember 2021, pimpinan Universitas Sains dan Teknologi Shandong mencoret Ma dari daftar pensiunan. Universitas memerintahkan penangguhan seluruh tunjangan pensiunnya mulai Januari 2022, dan menuntut Ma untuk mengembalikan uang pensiun yang diterimanya antara Juni 2019 hingga Agustus 2021, serta dana pensiun dan tunjangan asuransi kesehatan yang diterima antara September dan Desember 2021.
Polisi setempat tiba-tiba dating ke rumah Ma pada Februari 2025, dan menyatakan bahwa hukuman penjara yang dijalaninya di rumah tidak dihitung. Ia diperintahkan untuk kembali menjalani hukuman penjara. Saat itu, ia sudah menggunakan kursi roda dan cacat. Ancaman polisi memperburuk kondisinya dan ia harus dirawat di rumah sakit.
Polisi membawa Ma ke Penjara Wanita Provinsi Shandong yang terletak di ibu kota Jinan segera setelah kondisinya stabil. Hanya dalam dua bulan, ia mengalami koma dan dibebaskan bersyarat. Keluarganya segera membawanya ke rumah sakit dan ia meninggal beberapa hari kemudian (waktu pastinya tidak diketahui).
Empat Korban Lain yang Meninggal Sebelum Ma
Ma bukanlah praktisi Falun Gong pertama yang meninggal saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Shandong. Minghui.org telah mencatat setidaknya dua kasus lainnya.
Wang Jianping [wanita], dari Kota Zhaoyuan, Provinsi Shandong, meninggal dunia pada tahun 2008 saat menjalani hukuman 7 tahun di penjara. Pihak berwenang tidak pernah mengungkapkan penyebab kematiannya. Keluarganya menemukan beberapa luka di tubuhnya setelah kematiannya, dan menduga ia meninggal karena penyiksaan. Menurut seorang sumber, ia telah mengalami pemukulan, sengatan listrik, dan kerja paksa dalam jangka panjang. Kematiannya terjadi tak lama sebelum masa hukumannya berakhir pada tahun 2008.
Zhang Xiuchun [wanita], dari Kota Jinan, Provinsi Shandong, ditangkap pada tahun 2003 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Selama menjalani hukuman di penjara, ia dipaksa berdiri berjam-jam dan dilarang tidur. Ia meninggal di penjara pada tahun 2007. Pihak berwenang mengklaim bahwa ia bunuh diri, tetapi keluarganya menduga kematiannya sebenarnya disebabkan oleh penurunan kesehatan akibat penganiayaan.
Selain kasus-kasus di atas, Minghui.org juga telah mencatat sedikitnya dua kasus lain terkait praktisi Falun Gong yang pernah dianiaya di penjara, tetapi tidak jelas apakah kematian tersebut terjadi di penjara.
Li Mei [wanita], dari Kota Yantai, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada tahun 2002. Para sipir penjara menyetrumnya dengan tongkat listrik dan memaksanya melakukan kerja paksa. Ia meninggal dunia akibat kegagalan beberapa organ pada tahun 2009, tak lama setelah dibebaskan. Keluarganya meyakini bahwa kematiannya berkaitan langsung dengan penyiksaan yang dialaminya selama di penjara.
Zhao Lihua [wanita], dari Kota Qingdao, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tahun 2004. Para sipir penjara menahannya di sel isolasi untuk waktu yang lama dan memerintahkannya untuk melepaskan Falun Gong. Ia meninggal dunia pada tahun 2010, tetapi tidak jelas di mana ia meninggal. Keluarganya menduga bahwa kematiannya merupakan akibat tidak langsung dari penganiayaan yang dialaminya selama di penjara.
Karena penyensoran rezim komunis, sulit untuk mendapatkan informasi lengkap tentang penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok. Minghui.org telah berhasil mengumpulkan informasi tentang lima kasus praktisi yang dianiaya yang ditahan di Penjara Wanita Provinsi Shandong, tetapi detail lebih lanjut tentang mereka masih harus diselidiki.
Selain itu, dalam perkembangan baru yang meresahkan di tahun 2025, banyak praktisi lanjut usia, kebanyakan berusia 80-an, seperti Ma, ditahan kembali untuk menjalani hukuman yang sebelumnya tidak diwajibkan. Sebagian besar ditolak masuk ke pusat penahanan atau penjara karena berbagai penyakit. Perintah baru untuk memberlakukan hukuman penjara ini atau bahkan meminta mereka menjalani kembali hukuman penjara yang telah berakhir menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi para praktisi ini.
Laporan Terkait:
Pensiunan Dosen Berusia 81 Tahun Dihukum Penjara karena Keyakinannya
Enam Praktisi Falun Gong di Provinsi Shandong Dihukum karena Keyakinan Mereka
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org