(Minghui.org) Tong Jing, wanita 59 tahun, dari Kota Fushun, Provinsi Liaoning, diadili pada 24 Juni 2025 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Ia baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara.

Putusan terhadap Tong bermula dari penangkapan terhadapnya pada 9 Agustus 2023, ketika ia pergi ke Departemen Kepolisian Kota Fushun untuk mengajukan permohonan paspor guna menghadiri upacara wisuda putranya di luar negeri. Ia ditahan selama 14 hari dan dibebaskan dengan jaminan pada 23 Agustus 2023.

Petugas Kantor Polisi Zhanqian menyerahkan kasus Tong ke Kejaksaan Distrik Dongzhou dan menangkapnya kembali pada pukul 08.30 tanggal 7 Maret 2025 saat ia hendak membayar tagihan internetnya. Petugas Wang Fu membawanya ke Pusat Penahanan Kota Fushun dan menempatkannya di sel 206.

Ibu Tong yang sudah berusia 85 tahun pergi ke kantor polisi pada 19 Maret 2025 dan diberi tahu bahwa mereka telah menyerahkan kasus terbaru ke Kejaksaan Distrik Dongzhou. Wanita lanjut usia itu pergi ke kejaksaan pada 20 Maret tetapi tidak diizinkan masuk ke gedung.

Karena polisi hanya dapat menahan tersangka selama 15 hari tanpa surat perintah penangkapan resmi, ibu Dong pergi ke kantor polisi pada 22 Maret 2025 untuk mengurus dokumen pembebasannya. Seorang petugas menyalakan kamera tubuhnya dan mulai menginterogasi wanita tua tersebut. Ia menuntut alamat rumahnya. Wanita tua itu menolak menjawab dan petugas tersebut tidak mendesak lebih lanjut. Ia kemudian bertanya mengapa polisi menangkap putrinya. Petugas tersebut mengabaikannya dan memintanya untuk kembali dalam dua bulan untuk menanyakan status kasusnya.

Ibu Tong sangat terpukul hingga tidak bisa tidur atau makan dengan baik. Ia sering terjaga sepanjang malam. Hanya dalam satu bulan, berat badannya turun sekitar 12 kg dan pipinya menjadi cekung. Pada 17 Juni 2025, ia mengetahui bahwa putrinya didakwa oleh jaksa Dai Guoqiang. Tiga hari kemudian, ia diberi tahu bahwa sidang pengadilan dijadwalkan pada 24 Juni.

Hakim Zhang Yang dari Pengadilan Distrik Dongzhou memimpin persidangan di pusat penahanan pada tanggal 24 Juni 2025. Jaksa Dai tidak dapat hadir karena alasan kesehatan sehingga jaksa Su Congduo menggantikannya.

Tong menolak menghadiri sidang. Petugas pengadilan menahannya di kursi roda dan membawanya ke ruang sidang darurat di pusat penahanan. Ia tetap diam sebagai bentuk protes sepanjang sidang.

Tidak jelas kapan hakim Zhang menjatuhkan hukuman kepada Tong setelah sidang. Ibunya sangat sedih melihat warga negara yang taat hukum seperti dirinya menjadi sasaran hanya karena mempraktikkan keyakinan spiritual yang mengubah hidupnya. Tong hampir meninggal saat melahirkan pada tahun 1992 karena pendarahan hebat. Meskipun selamat, ia menderita berbagai komplikasi, termasuk masalah pencernaan dan saluran kemih. Baru pada tahun 1996, ketika ia berlatih Falun Gong, gejala-gejalanya menghilang dan ia dapat hidup tanpa rasa sakit. Suaminya meninggal dalam kecelakaan pada tahun 2000 dan Falun Gong memberinya kekuatan untuk melanjutkan hidup dan membesarkan putra mereka sendirian.

Laporan Terkait:

Dilaporkan Tahun 2023: Sebanyak 6.514 Praktisi Falun Gong Ditangkap atau Dilecehkan karena Keyakinan Mereka