(Minghui.org) Ketika kedua putra Liu Chunping mengunjunginya di Penjara Wanita Provinsi Shandong pada 24 Juli 2025, mereka sangat sedih melihatnya mengenakan celana pendek. Karena alasan kesehatan, wanita berusia 85 tahun itu selalu harus mengenakan celana panjang bahkan selama musim panas. Wanita berusia delapan puluhan tahun itu ditahan secara ilegal karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah menjadi sasaran Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.

Putra-putra Liu memohon kepada para penjaga untuk mengizinkannya mengenakan celana panjang dan menawarkan makanan yang lebih mudah dikunyah karena masalah giginya. Tidak jelas apakah pihak penjara telah menyetujui permintaan tersebut.

Liu, dari Kota Jinan, Provinsi Shandong, ditangkap dari rumah oleh lebih dari sepuluh petugas pada 21 Juli 2025. Ia memberi tahu putra-putranya saat kunjungan ke penjara bahwa polisi mengaku membawanya untuk pemeriksaan fisik, tetapi kemudian menyeretnya ke ambulans dan langsung membawanya ke pusat penahanan tanpa pemeriksaan medis. Keesokan harinya, mereka memindahkannya ke Penjara Wanita Provinsi Shandong untuk menjalani hukuman satu tahun yang ditetapkan pada tahun 2022.

Liu sebelumnya ditangkap pada Oktober 2021 karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong dan dibebaskan dengan jaminan beberapa jam kemudian. Ia hadir di Pengadilan Distrik Zhangqiu pada 26 Juli 2022 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara, dengan denda 5.000 yuan, pada 9 September 2022. Ia dibawa ke pusat penahanan setempat segera setelah sidang vonisnya, tetapi ditolak masuk karena tidak lulus pemeriksaan fisik yang diwajibkan.

Pengadilan menugaskan Kantor Polisi Dongfeng dan Kantor Polisi Dongguan untuk memantau Liu. Mereka mengganggunya setidaknya sebulan sekali pada awalnya dan meningkatkan frekuensinya menjadi seminggu sekali sekitar Juni 2025. Mereka mendesaknya untuk menjalani lebih banyak pemeriksaan fisik guna memastikan ia cukup sehat untuk melapor ke penjara.

Setelah Liu ditangkap dari rumah pada 21 Juli 2025, putra-putranya menghubungi dua kantor polisi pemantau. Kantor polisi tersebut membantah mengetahui penangkapannya. Tepat setelah pukul 8 malam itu, Kantor Polisi Dongguan menelepon putra-putra Liu dan meminta mereka untuk mengambil pakaiannya di pusat penahanan setempat (karena ia diharuskan mengenakan seragam pusat penahanan).

Liu dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong di Jinan keesokan harinya dan keluarganya tidak diizinkan untuk menemuinya hingga dua hari kemudian, pada 24 Juli 2025.

Sebelum hukuman terakhirnya, Liu dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada tahun 2002 karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Ia ditangkap lagi pada tahun 2020 dan dibebaskan pada hari yang sama, juga karena menyebarkan materi Falun Gong. Putrinya pernah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena berlatih Falun Gong.

Laporan Terkait :

85-Year-Old Shandong Woman Sent to Prison to Serve a 1-Year Term Given in September 2022

82-year-old Sentenced to One Year for Distributing Falun Gong Materials

82-year-old Woman Tried for Practicing Falun Gong

2022 U.S. Department of State Report on Religious Freedom Highlights Persecution of Falun Gong in China