(Minghui.org) Seorang petani berusia 70 tahun di Distrik Changping, Beijing, dijatuhi hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, Minghui.org mengetahui baru-baru ini.

Li Caihua [pria] ditangkap dan rumahnya digerebek pada November 2024, setelah dilaporkan mengungkap penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong yang masih berlangsung. Tidak jelas kapan ia didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman. Lokasi penahanannya juga masih belum diketahui.

Ini bukan pertama kalinya Li menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya, ia telah ditangkap setidaknya sepuluh kali, yang mengakibatkan dua kali kerja paksa (1 tahun dan 2,5 tahun) dan tiga kali hukuman penjara (3 tahun, 5 tahun, dan 4 tahun).

Hukuman penjara ketiga bagi Li bermula dari penangkapannya pada 20 Oktober 2016, saat ia sedang membagikan materi informasi Falun Gong. Kantor Keamanan Domestik Distrik Changping membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Changping, tetapi ditolak masuk karena kesehatannya yang buruk. Polisi membebaskannya dengan jaminan, namun kemudian menangkapnya di rumah pada 16 Februari 2017. Ia diadili di Pengadilan Distrik Changping pada 14 Juni 2017, dan pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Ia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara, dan pengadilan menyita aset pribadinya (jumlah pastinya tidak diketahui) pada 16 Januari 2018.

Selama masa kerja paksa dan hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Li, ia mengalami berbagai bentuk penganiayaan, termasuk kurungan isolasi, duduk di bangku kecil selama berjam-jam, pemukulan, pelecehan verbal, dan siksaan mental.

Sekitar Maret 2024, dua petugas dari Kantor Polisi Nanshao mengetuk pintu rumah Li dan mengatakan mereka datang untuk menanyakan apakah ia ada di rumah karena dua pertemuan tahunan rezim komunis akan segera diadakan. Rezim komunis terkenal karena mengintensifkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di sekitar pertemuan politik besar atau hari peringatan yang berkaitan dengan Falun Gong. Li mengingatkan polisi bahwa ia tidak melakukan kesalahan dengan mengikuti prinsip-prinsip Falun Gong, Sejati-Baik-Sabar, untuk menjadi orang baik. Polisi pun segera pergi.

Falun Gong Mengubah Hidupnya

Li dikenal penduduk setempat sebagai orang yang mudah sakit dan menderita sakit kaki, sakit perut, dan bronkitis. Ketika sedang tidak sibuk bertani, beliau bekerja sambilan sebagai tukang reparasi sepatu. Ia selalu membawa pil-pilnya saat melayani pelanggan.

Istrinya cacat dan tidak bisa bekerja. Pasangan itu berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi menabung cukup uang untuk mengobati penyakitnya.

Kondisi Li semakin memburuk selama bertahun-tahun. Pada tahun 1998, seseorang merekomendasikannya untuk mencoba Falun Gong. Ia mulai membaca Zhuan Falun, buku utama Falun Gong, dan tertarik pada prinsip-prinsipnya yang mendalam. Ia menjadi lebih perhatian terhadap orang lain dan memperbaiki hubungannya dengan tetangga. Ia juga dengan cepat pulih dari penyakitnya.

Setelah rezim komunis melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, Li tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran. Setelah menjalani total 15,5 tahun di kamp kerja paksa dan penjara, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara lagi karena keyakinannya setelah penangkapan terakhirnya pada November 2024.