(Minghui.org) Setelah acara yang diadakan di pusat kota Kopenhagen pada 19 Juli 2025, praktisi Falun Gong dari Denmark dan Swedia berkumpul kembali keesokan paginya, 20 Juli, di luar Kedutaan Besar Tiongkok di Kopenhagen. Tujuan mereka adalah untuk memprotes secara damai penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong, yang dimulai pada 20 Juli 1999. Para praktisi mendesak staf kedutaan untuk membedakan antara kebaikan dan kejahatan dan memastikan masa depan yang cerah bagi diri mereka sendiri dan keluarga mereka.
Sejak tahun 2003, praktisi Falun Gong di Denmark telah menggelar protes setiap hari di depan Kedutaan Besar Tiongkok, menentang penganiayaan PKT terhadap Falun Gong. Protes damai ini telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun. Setiap tahun pada tanggal 20 Juli, hari yang ditandai sebagai babak kelam dalam sejarah, semakin banyak praktisi berkumpul di sini untuk menyerukan diakhirinya segera penganiayaan terhadap mereka yang berlatih Falun Gong dan menjunjung tinggi prinsip Sejati, Baik, Sabar.
Praktisi Falun Gong berlatih dan bermeditasi di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Kopenhagen untuk memprotes penganiayaan
Chen, seorang praktisi Falun Gong, meminta staf kedutaan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah dan memastikan masa depan cerah bagi diri mereka sendiri dan keluarga mereka.
Chen berkata, “PKT menganiaya praktisi Falun Gong dan banyak sekali pengikut Falun Dafa yang telah kehilangan nyawa mereka karena berusaha menegakkan prinsip universal Sejati, Baik, dan Sabar.
Kami berdiri di sini bukan hanya untuk berduka atas para praktisi Falun Gong yang gugur karena keyakinan mereka, tetapi juga untuk menyampaikan kebenaran kepada dunia dan menghentikan PKT melanjutkan bencana ini kepada rakyat Tiongkok. Penganiayaan harus segera dihentikan.
Chen melanjutkan, “Pada 5 Mei 2025, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong. RUU ini mewajibkan Amerika Serikat untuk menghentikan pengambilan organ yang disponsori negara oleh PKT terhadap praktisi Falun Gong dan tahanan hati nurani lainnya, serta menjatuhkan sanksi kepada individu di Tiongkok yang terlibat atau membantu dalam pengambilan organ, termasuk pembatasan masuk, pembekuan aset, dan hukuman pidana. RUU ini juga menyerukan kerja sama dengan sekutu, mitra, dan lembaga multilateral untuk mengungkap penganiayaan PKT terhadap Falun Gong dan mengoordinasikan sanksi yang terarah serta pembatasan visa.”
Setelah acara tersebut, Li, ketua Himpunan Falun Dafa Denmark, mengatakan kepada wartawan bahwa penganiayaan PKT terhadap praktisi Falun Gong di Denmark tidak pernah berhenti sejak awal penganiayaan hingga saat ini.
Ia berkata, “PKT mulai menganiaya praktisi Falun Gong pada 20 Juli 1999. Selama 26 tahun terakhir, jutaan praktisi Falun Gong telah mengalami penganiayaan yang kejam. Praktisi Falun Gong menolak untuk melepaskan keyakinan mereka. Mereka percaya bahwa mengikuti prinsip Sejati, Baik, dan Sabar serta menjadi orang baik tidaklah salah.”
Li lebih lanjut menjelaskan, “Di Denmark, selalu ada kasus penganiayaan transnasional oleh PKT, seperti praktisi Falun Gong yang ditolak paspor dan visanya. Beberapa permohonan visanya ditolak meskipun ayah mereka sakit parah atau telah meninggal dunia; dan perpanjangan paspor saya sendiri juga terhambat.
Baik keluarga saya di Denmark maupun kerabat saya di Tiongkok telah ditekan untuk mengganggu kebebasan berkeyakinan saya dan mencegah saya berlatih Falun Gong. Penganiayaan ini tidak hanya menargetkan praktisi Falun Gong, tetapi juga keluarga mereka dan seluruh warga Tiongkok.
Mengenai penyebaran rahasia operasi penindasan transnasional PKT baru-baru ini di seluruh dunia dan meningkatnya serangan terhadap praktisi Falun Gong di luar negeri, Li menyatakan, “Di wilayah kami, rezim Komunis Tiongkok menggunakan media Barat untuk melancarkan kampanye propaganda, menyebarkan informasi palsu yang menargetkan Falun Gong dan Shen Yun. Seorang agen PKT mengintimidasi teater dan mengganggu kolaborasi antara teater dan Shen Yun di masa mendatang. Namun, praktisi Falun Gong tetap teguh pada keyakinan mereka pada Sejati, Baik, Sabar. Selama penganiayaan berlanjut, protes kami juga akan terus berlanjut.”
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org