(Minghui.org) Mantan pemimpin Hong Kong, Leung Chun-ying, yang kini menjabat sebagai wakil ketua Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok, terekam mengancam dan mengintimidasi praktisi Falun Gong di Taman Sibelius, Helsinki, pada 13 Agustus 2025. Polisi mengonfirmasi bahwa kegiatan praktisi tersebut legal dan meyakinkan mereka bahwa jika pihak kepolisian menemukan kelompok Leung, mereka akan memberi tahu bahwa hukum Finlandia melarang segala bentuk gangguan terhadap kegiatan yang legal. Insiden ini memicu keprihatinan serius di kalangan pengamat serta organisasi hak asasi manusia internasional terkait penindasan transnasional Partai Komunis Tiongkok (PKT).
Dilaporkan bahwa Leung, istrinya Leung Tong Ching-yee, dan dua orang lainnya mendatangi taman tersebut dan menghampiri stan informasi Falun Gong yang damai sekitar pukul 14.15 pada hari Kamis, 13 Agustus 2025. Mereka meminta para praktisi memberikan informasi pribadi, termasuk nama, alamat rumah, dan tempat kerja. Ketika seorang praktisi menolak menyebutkan namanya karena alasan keamanan, Leung menjawab, “Begitu kami mendapatkan nama kalian, kami bisa langsung melacak kalian.”
Mantan pemimpin Hong Kong, Leung Chun-ying, dan istrinya mengancam praktisi Falun Gong di Finlandia.
Para praktisi, yang berkumpul secara damai, merekam kejadian tersebut sebagai bukti. Dalam video tersebut, Leung seolah menyiratkan keterlibatannya dalam pengawasan dan penganiayaan terhadap Falun Gong di Hong Kong, dengan mengatakan, "Semua yang kalian lakukan di Hong Kong telah terungkap." "Falun Gong telah berada di Hong Kong selama bertahun-tahun, dan kami telah menyelidiki semuanya secara menyeluruh." Dia dan istrinya juga memotret para praktisi dan menuduh mereka "menyebarkan rumor."
Rekaman video mantan pemimpin Hong Kong, Leung Chun-ying, dan istrinya yang mengancam praktisi Falun Gong di Finlandia.
Ketika seorang praktisi muda menolak berbicara dengan Leung dan istrinya, Leung Tong Ching-yee berkata kepadanya, “Ini merugikanmu, Nak. Ini akan membunuhmu. Jangan dengarkan ini.” Saat praktisi tersebut menyatakan bahwa ia berhak untuk tetap diam, Leung terus mendesaknya untuk mengungkapkan identitasnya, membuatnya khawatir keluarganya di Tiongkok mungkin bisa terlibat.
"Mereka jelas-jelas mengancam dengan nada dan tindakan mereka," ujar seorang praktisi yang hadir saat insiden tersebut. "Kami khawatir, bahkan di negara demokrasi seperti Finlandia, pejabat PKT berani mengintimidasi masyarakat dengan cara seperti ini."
Polisi: Hukum Finlandia Melarang Gangguan terhadap Kegiatan Legal
Polisi menerima laporan dan segera menuju lokasi, namun Leung dan rombongannya sudah pergi. Polisi mendengarkan pernyataan para praktisi dan menegaskan bahwa kegiatan mereka adalah legal. Polisi meyakinkan praktisi bahwa jika mereka menemukan kelompok Leung, mereka akan memberitahu bahwa hukum Finlandia melarang segala bentuk gangguan terhadap kegiatan yang legal.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai penindasan transnasional PKT, dan kasus serupa sebelumnya telah terdokumentasi di negara-negara demokrasi.
Latar Belakang: Apa itu Falun Dafa dan Mengapa PKT Menganiayanya?
Falun Dafa (juga dikenal sebagai Falun Gong) pertama kali diperkenalkan kepada publik oleh Guru Li Hongzhi di Changchun, Tiongkok, pada 1992. Disiplin spiritual ini kini dilatih di lebih dari 100 negara dan wilayah di seluruh dunia. Ajarannya didasarkan pada prinsip Zhen, Shan, Ren (Sejati, Baik, Sabar). Jutaan orang yang berlatih telah merasakan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan.
Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT), memandang semakin populernya Falun Dafa sebagai ancaman terhadap ideologi ateis PKT. Pada 20 Juli 1999, ia mengeluarkan perintah untuk memberantas latihan ini.
Di bawah arahan pribadi Jiang, PKT membentuk Kantor 610, sebuah organisasi di luar hukum yang memiliki wewenang untuk mengesampingkan sistem kepolisian dan peradilan. Tujuan utamanya adalah melakukan penganiayaan terhadap Falun Dafa.
Minghui.org telah mengonfirmasi kematian ribuan praktisi akibat penganiayaan selama 25 tahun terakhir. Namun, jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi, karena sulitnya mendapatkan informasi dari Tiongkok. Banyak praktisi telah dipenjara dan disiksa karena keyakinan mereka.
Terdapat bukti nyata bahwa PKT menyetujui pengambilan organ secara paksa dari praktisi yang ditahan, yang dibunuh untuk memasok industri transplantasi organ di Tiongkok.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org