(Minghui.org) Seorang wanita berusia 62 tahun di Tianjin dijatuhi hukuman empat belas bulan dan denda 8.000 yuan pada 29 Agustus 2025 karena berlatih Falun Gong.

Wang Wenguo ditangkap pada 5 Januari 2025 setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Petugas dari Kantor Polisi Xinjian menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong serta barang-barang pribadi lainnya. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Baodi dan kemudian dihukum oleh Pengadilan Distrik Baodi.

Wang berlatih Falun Gong pada 1999. Setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan pada Juli 1999, dia tetap teguh pada keyakinannya. Dia pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong pada 2000 dan dijatuhi hukuman satu setengah tahun kerja paksa.

Wang ditangkap lagi pada 28 Oktober 2014 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Petugas dari Kantor Polisi Haibin yang menangkapnya mengirimnya ke Pusat Penahanan Distrik Baodi. Dalam persidangannya di Pengadilan Distrik Baodi pada 6 Februari 2015, pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Sekitar 20 petugas berpakaian preman berdiri di luar ruang sidang, mengawasi praktisi Falun Gong setempat yang mungkin datang untuk mendukungnya. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tanggal yang tidak diketahui.