(Minghui.org) Seorang wanita berusia 78 tahun di Kota Nantong, Provinsi Jiangsu, ditangkap pada 27 Agustus 2025 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Petugas yang menangkap dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Distrik Tongzhou membawa Yan Ling ke Pusat Penahanan Kota Nantong dan dia masih ditahan di sana.

Ini bukan pertama kalinya Yan, seorang pensiunan pekerja pabrik, menjadi sasaran karena keyakinannya. Keyakinan ini dia anut pada Februari 1998 dan dia yakini telah membebaskannya dari penderitaan artritis reumatoid, penyakit jantung, gastroenteritis, dan hepatitis. Sebelum penganiayaan terakhirnya, dia ditahan di pusat pencucian otak beberapa kali dan menjalani satu hukuman kerja paksa selama enam belas bulan serta dua kali hukuman penjara.

Penahanan di Pusat Pencucian Otak dan Kamp Kerja Paksa

Yan ditangkap dan ditahan di pusat pencucian otak setiap tahun antara tahun 2001 dan 2004. Setelah ditangkap pada 2003, dia dipukuli, dipaksa berdiri, dilarang tidur, dan dibiarkan kelaparan karena menolak melepaskan Falun Gong. Beberapa petugas menampar wajahnya dan menjambak rambutnya hingga membenturkan kepalanya ke dinding. Malam itu, mereka menutupi kepalanya dengan tudung hitam dan memborgolnya sebelum membawanya ke pusat pencucian otak yang terletak di sebuah hotel. Mereka menggantungnya dengan pergelangan tangan dan kakinya tidak menyentuh tanah selama seharian penuh.

Yan dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun pada akhir tahun 2004. Pihak berwenang memperpanjang masa hukumannya selama empat bulan karena dia menolak melepaskan Falun Gong. Dia dilarang tidur, dipaksa berdiri selama berhari-hari atau duduk di bangku kecil tanpa bergerak. Para penjaga juga mengurungnya di sel isolasi dan melarangnya menggunakan toilet. Mereka pernah memberinya suntikan obat-obatan beracun melalui infus.

Yan ditangkap lagi pada Oktober 2007 dan ditahan di pusat pencucian otak selama 50 hari. Polisi mengikat dan menggantungnya selama lebih dari enam jam hingga talinya putus. Akibatnya, dia muntah. Pada April 2014 dan Februari 2015, dia ditangkap dan ditahan masing-masing selama 12 dan 15 hari karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong.

Dua Hukuman Penjara

Yan ditangkap pada 28 Agustus 2015 dan dibebaskan dengan jaminan satu bulan kemudian. Dia ditangkap lagi pada 26 Mei 2016 dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Para penjaga di Penjara Wanita Nantong menyiksa Yan dengan berbagai cara. Mereka memerintahkan narapidana untuk melakban mulutnya dan mengikat tangannya. Dia hampir mati lemas akibat penyiksaan tersebut. Gajinya ditangguhkan oleh pihak berwenang selama masa hukumannya.

Setelah penangkapan lain pada 15 Juli 2020, Yan diam-diam dijatuhi hukuman dengan masa hukuman yang tidak diketahui. Dia menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Jiangsu. Dia mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk sengatan listrik, pemukulan, kurungan isolasi, dan paparan cuaca. Para penjaga juga berusaha memaksanya minum obat diabetes meskipun dia tidak sakit. Ketika dia menolak, mereka mencampurkan obat tersebut ke dalam makanannya. Mereka juga membatasi makanannya dengan alasan bahwa pasien diabetes harus memperhatikan asupan makanan mereka. Tiga narapidana ditugaskan untuk mengawasinya sepanjang waktu dan mereka mengatur berapa lama dia boleh tidur.

Laporan Terkait:

Wanita 75 Tahun Dilarang Tidur dan Menjadi Sasaran Pemberian Obat Paksa Saat Menjalani Hukuman Karena Keyakinannya

Wanita Usia 73 Tahun Asal Jiangsu Ditangkap karena Berlatih Falun Gong