(Minghui.org)
Nama: Liu Xingui
Nama Tionghoa: 刘新贵
Jenis Kelamin: Laki-laki
Usia: 83 Tahun
Kota: N/A
Provinsi: Chongqing
Pekerjaan: N/A
Tanggal Meninggal: sekitar 4 Mei 2023
Tanggal Penangkapan Terakhir: 3 Juli 2010
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Yongchuan
Seorang pria berusia 83 tahun di Kabupaten Yunyang, Chongqing, meninggal dunia di rumah sakit penjara pada 4 Mei 2023, saat menjalani hukuman yang tidak diketahui karena keyakinannya pada Falun Gong. Pihak berwenang penjara mengklaim bahwa ia meninggal karena COVID-19 meskipun ia tidak pernah dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut.
Akibat penyensoran yang ketat dan ditutup-tutupinya penganiayaan terhadap Falun Gong oleh rezim komunis Tiongkok, tidak jelas kapan Liu Xingui ditangkap, didakwa, atau dijatuhi hukuman. Minghui.org mengonfirmasi bahwa ia dipindahkan dari kelompok narapidana baru di Penjara Yongchuan ke sel 6 di Divisi 10 pada akhir Maret 2023.
Narapidana Zhou Caiyou mengepalai sel 6. Ia menugaskan seorang narapidana lain bernama Yang Peng untuk mengawasi Liu sepanjang waktu. Atas arahan dari kepala seksi pendidikan Ma Jibao dan penjaga Tang Yixin serta Guo Fudan, Yang memaksa Liu duduk di bangku plastik kecil selama berjam-jam setiap hari. Setiap kali Liu bergerak sedikit, Yang akan mengoreksinya atau menendang bangku tersebut.
Kesehatan Liu menurun drastis hingga ia tidak bisa duduk dengan stabil. Ia dibawa ke rumah sakit penjara, dan meninggal dunia pada 4 Mei 2023. Untuk menutupi kejahatan mereka, Divisi 10 dan rumah sakit penjara mencantumkan penyebab kematiannya sebagai COVID-19.
Praktisi Falun Gong lainnya, Tang Fenghua, yang dipindahkan ke sel yang sama di Divisi 10 pada hari yang sama dengan Liu, meninggal di rumah sakit pada 17 April 2025, setelah disiksa hingga kritis di penjara. Ia berusia 71 tahun.
Baik Divisi 10 maupun Divisi 12 terkenal kejam dalam menyiksa praktisi Falun Gong yang teguh. Kedua divisi tersebut mendirikan "basis transformasi" pada Mei 2018 dan mulai menerima praktisi Falun Gong pria dari penjara lain di Chongqing. Empat narapidana ditugaskan untuk memantau seorang praktisi. Seperti Liu, para praktisi dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama berjam-jam setiap hari. Bentuk penyiksaan lainnya termasuk dicaci-maki, semprotan merica, sengatan listrik, kurang tidur, pembatasan asupan makanan, dan larangan membeli kebutuhan sehari-hari. Para praktisi juga dipaksa menonton video yang menjelek-jelekkan Falun Gong. Divisi 10 juga dilengkapi dengan beberapa komputer dan sejumlah besar buku serta DVD yang memfitnah Falun Gong.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org