Image for article Setelah Hampir 9 Tahun Dipenjara, Wanita Liaoning Kembali Menghadapi Hukuman Penjara karena Keyakinannya

Seorang wanita berusia 58 tahun di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, diadili pada 23 Desember 2025, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Image for article Setelah Lebih dari 9 Tahun Dipenjara Sebelumnya, Pria Berusia 59 Tahun dari Jilin Kembali Dipenjara karena Berlatih Falun Gong

Seorang warga asli Kota Shulan, Provinsi Jilin, menjalani hukuman di Penjara Guangzhou di Provinsi Guangdong karena keyakinannya pada Falun Gong, demikian yang baru-baru ini diketahui Minghui.org.

Image for article Hak Asasi Manusia Pria Liaoning Berusia 65 Tahun Dilanggar Saat Dipenjara Karena Keyakinannya, Permohonan Peninjauan Kembali Kasusnya Masih Tertunda

Keluarga Jin Xiaofeng akhirnya berhasil mendapatkan persetujuan pengadilan banding untuk menerima permohonan peninjauan kembali kasusnya. Namun, hak asasi manusianya masih dilanggar saat ia menjalani hukuman tiga tahun.

Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)

Artikel Terbaru

Setelah tanggal 20 Juli 1999, Shifu meninggalkan New York, berada di tengah gunung dengan hening mengamati keadaan dunia. (Dipublikasikan pada tanggal 19 Januari 2000)