(Minghui.org) Keluarga Sui Guanghua tidak pernah menerima informasi apapun mengenai status kasusnya setelah dia ditangkap pada 19 Juni 2025, karena berlatih Falun Gong. Mereka baru mengetahui belakangan ini bahwa dia telah dipenjara.

Sui Guanghua dan suaminya saat masih muda

Sui, dari Kota Pingdu, Provinsi Shandong, dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Qingdao (berlokasi di Kota Pudong, Distrik Jimo) sehari setelah penangkapannya. Dia diadili pada 16 Oktober. Karena kondisinya sangat lemah selama penahanan, dia harus dibantu oleh dua penjaga untuk berjalan masuk ke ruang sidang.

Karena keluarga tidak pernah menerima pemberitahuan resmi apapun terkait kasusnya, baru-baru ini mereka pergi ke kantor polisi setempat yang menangkapnya untuk menanyakan keadaannya. Mereka diarahkan untuk berbicara ke pusat penahanan, yang memberitahu mereka bahwa Sui telah dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong (berlokasi di pusat kota Jinan).

Keluarga menghubungi penjara dan penjaga membenarkan Sui berada disana. Dia juga mengatakan bahwa keluarga seharusnya menerima pemberitahuan tentang penahanan Sui. Namun mereka tidak menerimanya. Dia menolak memberitahu berapa lama masa hukuman penjara Sui.

Suami Sui, yang terbaring di tempat tidur, sangat terpukul dengan penangkapan terbarunya (dan keempat kali) karena keyakinannya terhadap Falun Gong. Putri mereka tidak percaya bahwa ibunya, dalam kesehatan yang lemah, dipenjara lagi. Sui sebelumnya menjalani dua masa hukuman kerja paksa dan masa hukuman penjara dengan total lima tahun (lihat laporan terkait untuk selengkapnya).

Laporan Terkait:

Kota Pingdu, Provinsi Shandong: Dua Wanita Lansia Ditangkap karena Berlatih Falun Gong

Shandong Court Sentences Sui Guanghua to Three Years in Prison