(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Chifeng, Mongolia Dalam, dijatuhi hukuman satu tahun sepuluh bulan penjara serta denda sebesar 5.000 yuan karena berlatih Falun Gong, demikian informasi yang diperoleh Minghui.org baru-baru ini.
Zheng Yufang, yang juga dikenal sebagai Zheng Lihui, ditangkap di tempat kerjanya pada 17 April 2026. Polisi menggerebek rumahnya dan menyita semua barang yang berkaitan dengan Falun Gong. Menurut polisi, seorang petugas keamanan perumahan melaporkannya karena membagikan materi Falun Gong pada 15 April. Petugas keamanan tersebut memotret pelat nomor sepeda motor listrik milik Zheng, dan polisi melacak keberadaannya berdasarkan catatan pendaftaran kendaraan tersebut.
Keluarga Zheng menyewa seorang pengacara untuk mendampinginya. Namun, Departemen Kepolisian Distrik Songshan dan Pusat Penahanan Distrik Songshan berulang kali menolak permintaan pengacara untuk menemuinya.
Tiga petugas dari Departemen Kepolisian Distrik Songshan, tiga petugas dari Kantor Polisi Yulong, serta seorang petugas pembantu bermarga Gao ditugaskan untuk menangani kasus ini. Mereka menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Distrik Songshan pada awal Mei. Jaksa Chen Hongguang kemudian mendakwanya, meskipun waktu pastinya tidak diketahui.
Zheng menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Songshan pada 13 Agustus 2026. Hanya satu anggota keluarga yang diizinkan hadir di ruang sidang. Seorang pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan diperintahkan untuk menyatakan pengakuan bersalah atas nama Zheng. Hakim Zhang Yu memimpin persidangan tersebut dengan didampingi oleh hakim Yin Lei. Baru-baru ini, mereka menjatuhkan vonis satu tahun sepuluh bulan penjara terhadap Zheng.
Penahanan Zheng memberikan dampak yang sangat berat bagi keluarganya. Suaminya harus berjuang sendirian dalam mengurus anak mereka. Sementara itu, ibunya yang sudah lanjut usia—yang selama ini bergantung pada perawatan Zheng—mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga harus dirawat di rumah sakit.
Laporan Terkait:
Inner Mongolian Woman Faces Indictment for Practicing Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org