(Minghui.org) Li Yuju, 62 tahun, di Kota Pingdu, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman empat tahun dan denda 20.000 yuan pada 17 September 2026, karena berlatih Falun Gong.
Li ditangkap pada sore hari tanggal 7 Januari 2026, saat mempelajari ajaran Falun Gong di rumah praktisi lain. Petugas dari Kantor Polisi Tonghe dan Kantor Polisi Jalan Taishan menggeledah rumahnya pada pukul 7 malam itu. Mereka menahannya di Departemen Kepolisian Kota Pingdu dan memindahkannya ke Kantor Polisi Jalan Taishan keesokan harinya. Dia kemudian dipindahkan ke Kantor Polisi Tonghe.
Polisi membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik pada 9 Januari dan setelah itu memasukkannya ke Pusat Penahanan Pertama Kota Qingdao (terletak di Kecamatan Pudong, Kota Jimo). Qingdao membawahi Kota Jimo dan Kota Pingdu.
Surat perintah penangkapan resmi terhadap Li diterbitkan pada 22 Januari. Jaksa Zhang Mengyun dari Kejaksaan Kota Pingdu mendakwanya pada waktu yang tidak diketahui.
Pengadilan Kota Pingdu mengadakan sidang kasus ini pada 1 Januari. Saudara laki-laki Li mewakili dia sebagai pembela non-pengacara. Dia meminta jaksa Zhang untuk menyampaikan dasar hukum dakwaan saudara perempuannya. Zhang tidak dapat menunjukkan bukti apa pun.
Sidang kedua diadakan pada 9 Juli. Jaksa Zhang mengutip beberapa materi Falun Gong sebagai bukti yang memberatkan Li. Ketika saudara laki-lakinya menanyakan dari mana materi tersebut berasal, Zhang tidak menjawab.
Zhang juga memutar beberapa rekaman video pengawasan, yang tidak menunjukkan Li melakukan kejahatan apa pun. Saudara laki-lakinya menyerahkan beberapa materi tambahan ke pengadilan setelah sidang namun tidak menerima tanggapan.
Hakim Cui Jindou menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada Li tanggal 17 September. Saudara laki-lakinya mengajukan banding atas namanya. Dia juga mengajukan tuntutan terhadap hakim Cui, jaksa Zhang, dan Li Wenqing (ketua jaksa) ke hampir 100 lembaga di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
Hakim Cui dua kali berbicara dengan saudara laki-laki Li dan mengatakan bahwa dia tidak mengambil keputusan dalam hukuman Li.
Falun Gong Memulihkan Kesehatannya
Li memiliki kondisi kesehatan yang buruk sejak dia masih muda. Dia kesulitan berjalan karena kakinya lemah. Neurasthenia yang dideritanya membuatnya lesu. Setelah dia berlatih Falun Gong pada Mei 1997, semua gejala penyakitnya hilang, dan dia juga memperbaiki hubungannya dengan mertuanya dan saudara iparnya. Dia merawat ibu mertuanya yang berusia 94 tahun dengan cermat dan tidak pernah mengeluh ketika wanita lanjut usia itu mengotori pakaian atau tempat tidurnya.
Penangkapan Li sangat menyedihkan bagi ibu mertuanya yang berusia 94 tahun, serta ibunya sendiri (yang hampir berusia 90 tahun).
Artikel Terkait:
Pingdu, Provinsi Shandong: Delapan Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Satu Hari, Satu Masih Ditahan
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org