(Minghui.org) Banyak penjara di Tiongkok menggunakan metode penyiksaan “bangku kecil” untuk memaksa praktisi Falun Dafa yang dipenjara agar melepaskan keyakinan mereka. Namun, penyiksaan dengan bangku kecil di Penjara Wanita Shanghai lebih kejam dibandingkan kebanyakan penjara, praktisi tidak hanya dipaksa duduk dalam posisi tegang selama berjam-jam, namun juga harus menanggung penyiksaan dari narapidana pada saat yang bersamaan.

Saya pribadi mengalami penyiksaan yang tidak manusiawi selama ditahan di sana sebelum tahun 2016. Rasa sakit yang luar biasa tak tertahankan dan pemukulan yang sangat kejam, membuat saya merasa bahwa kematian akan lebih baik. Saya ingin menceritakan penderitaan saya dalam mengungkap penganiayaan brutal terhadap praktisi Falun Dafa di Penjara Wanita Shanghai.

Penyiksaan Tidak Manusiawi

Enam narapidana dibagi ke dalam dua giliran (shift) untuk menyiksa seorang praktisi secara bergantian di dalam ruang penyiksaan. Para penjaga penjara memilih narapidana—baik yang berusia muda maupun paruh baya—yang paling kejam dan bejat, serta memiliki rekam jejak tindak kriminal berat. Bangku kecil yang digunakan dalam penyiksaan ini memiliki tinggi dan diameter sekitar delapan inci (sekitar 20 cm), dengan tepian yang menonjol. Para praktisi hanya diperbolehkan duduk di separuh permukaan bangku, dengan kaki ditekuk dan diarahkan ke belakang, sementara tumit mereka ditekan kuat-kuat ke kaki bangku. Lutut, tendon, dan ligamen para praktisi mengalami ketegangan yang hebat. Berada dalam posisi ini selama berjam-jam akan menimbulkan rasa sakit yang luar biasa dan dapat menyebabkan kelumpuhan pada praktisi, baik untuk sementara maupun dalam jangka panjang. Qiu Minying, kepala Divisi Lima, adalah sosok yang merancang metode penyiksaan ini.

Tiga narapidana masing-masing akan duduk di kursi bersandaran tinggi yang ditempatkan tepat di belakang, dan di sebelah kiri dan kanan praktisi. Narapidana yang berada di samping masing-masing akan menjulurkan satu kaki untuk menekan kaki praktisi, sedangkan narapidana di belakang siap meletakkan kedua tangannya di bahu atau tubuh bagian atas praktisi kapan saja.

Praktisi dipaksa duduk diam dalam posisi menyiksa ini setiap hari, dari pukul 05.30 hingga 22.30, selama 17 jam—terkadang bahkan hingga tengah malam. Kami harus menjaga tubuh bagian atas tetap tegak setiap saat. Jari-jari harus dijaga agar tetap lurus dan dirapatkan satu sama lain, dengan punggung tangan ditekan rata ke paha. Kami harus merapatkan lutut dan kaki kami erat-erat, dengan selembar karton dijepit di antara kedua lutut. Jika karton tersebut jatuh, praktisi tersebut akan dihukum—dipaksa untuk meniru peraturan penjara setelah dibebaskan dari penyiksaan duduk pada tengah malam, semuanya di bawah pengawasan empat narapidana yang bergilir. Kebanyakan dari kami hanya diperbolehkan tidur dua atau tiga jam setiap malam. Kadang-kadang, begitu kami tertidur, para narapidana membangunkan kami dengan tendangan dan pukulan.

Ketika dipaksa bertahan dalam posisi yang menyakitkan selama lebih dari 17 jam, praktisi menderita siksaan yang kejam dan tiada henti dari para narapidana, dan pada waktu makan mereka dipaksa untuk melihat video yang memfitnah Falun Dafa. Kami hanya diberi dua kali istirahat, masing-masing selama lima menit setiap hari, untuk pergi ke kamar mandi termasuk berjalan ke pispot dan kembali lagi. Bahkan saat makan pun, kami tidak bisa beristirahat sejenak. Kami makan sambil duduk di bangku, dengan pandangan tertuju pada video.

Cobaan Saya

Selama penyiksaan dengan duduk di bangku, dua tahanan yang duduk di sisi kiri dan kanan saya masing-masing memegang alat tajam menyerupai pena dan menyiapkan kotak-kotak keras di dekat mereka. Karena kelelahan mempertahankan posisi tersebut, jari-jari tangan, lutut, dan tubuh bagian atas saya akhirnya mulai mengendur. Begitu melihat jari-jari saya sedikit saja mengendur, kedua narapidana itu akan menusuk punggung tangan saya dengan keras menggunakan alat tersebut. Sementara itu, narapidana  yang berada di belakang saya akan langsung mencubit tengkuk saya dan menjambak rambut saya dengan kasar. Jika lutut saya tidak lagi kuat menahan tubuh dan karton yang saya duduki bergeser, kedua narapidana di samping saya akan langsung menghantam lutut saya dengan keras menggunakan kotak-kotak tersebut. Rasa sakitnya begitu hebat hingga saya bercucuran keringat dingin dan pingsan, terkadang sampai beberapa kali dalam sehari.

Selain itu, posisi duduk seperti ini membuat lutut saya terasa nyeri. Rasa sakitnya semakin lama semakin hebat, hingga akhirnya menjadi sangat menyiksa dan tidak tertahankan. Ketika rasa sakit mencapai puncaknya dan saya merasa lutut saya hampir patah, saya terpaksa meluruskan kaki, meskipun hanya selama beberapa detik, karena tahu bahwa penyiksaan brutal akan menyusul. Seketika, ketiga narapidana itu akan menyerang saya. Mereka menusuk dan menyodok bagian dalam tubuh saya dengan kejam, sambil mengancam akan meremukkan organ-organ dalam saya tanpa meninggalkan bekas luka. Mereka juga mencubit seluruh tubuh saya, termasuk payudara. Dengan sengaja, mereka mencubit dan menarik urat di kedua sisi leher serta di bawah kedua ketiak saya, sambil dengan kejam menyombongkan diri bahwa mereka akan memutuskannya dan membuat saya cacat permanen.

Setiap hari, sekitar pukul 16.00–17.00, ketika saya sudah tidak sanggup lagi menahan rasa sakit, saya berjuang melawan mati-matian tanpa lagi memedulikan hidup atau mati. Qiu Minying memerintahkan beberapa tahanan untuk mengangkat tubuh saya tinggi-tinggi ke udara, lalu membanting saya dengan keras ke lantai. Perlakuan brutal ini membuat saya kehilangan kesadaran beberapa kali setiap hari. Setelah itu, para narapidana akan menjambak rambut saya dengan kasar, memukul keras bagian ginjal dan kepala saya, serta mencubit payudara saya. Jika saya menjerit kesakitan, mereka akan menyumpal mulut saya dengan kain lap kotor.

Setelah kembali ke sel pada malam hari, empat narapidana yang bertugas mengawasi saya akan bergantian berjaga. Saya harus duduk diam selama setengah hingga satu jam, lalu sebagai hukuman tambahan, saya dipaksa menyalin peraturan penjara hingga pukul 02.00–03.00 dini hari. Selama waktu tidur saya yang hanya dua setengah hingga tiga jam, para narapidana akan membangunkan saya beberapa kali, baik dengan memukul, menendang, maupun menarik selimut saya pada malam-malam yang sangat dingin. Hal ini terjadi setiap malam.

Setiap pagi, begitu saya bangun, narapidana  yang bertugas sebagai pengawas utama akan menampar saya dengan keras sambil mengatakan bahwa saya telah mengganggu tidurnya pada malam hari. Setiap kali saya berusaha menghentikan tindakan kekerasannya, dia akan melemparkan saya dari tempat tidur dan menyumpal mulut saya dengan kain lap kotor. Seiring waktu, seluruh gigi geraham saya tanggal akibat pukulan-pukulan tersebut.

Karena menolak melepaskan keyakinan saya terhadap Dafa setelah menjalani penyiksaan dengan duduk di bangku selama beberapa waktu, para narapidana langsung menyiksa saya begitu mereka mendorong saya masuk ke ruang penyiksaan, apa pun posisi duduk saya. Begitu tahanan yang bertugas sebagai pengawas utama berteriak, “Mulai!”, mereka semua langsung menyerang saya dengan brutal, memukuli bagian dalam tubuh saya serta mencubit dan menarik-narik tubuh saya dengan membabi buta.

Seluruh tubuh saya, termasuk kepala, leher, punggung, kedua ketiak, kedua payudara, seluruh tubuh bagian atas, kedua lutut, kedua kaki, serta punggung kedua tangan, terus-menerus dipenuhi memar dan luka terbuka yang tidak pernah sembuh. Kaki, pergelangan kaki, lutut, tangan, dan jari-jari saya membengkak begitu parah hingga bentuknya berubah secara drastis. Setiap hari, luka-luka baru bermunculan di atas luka-luka lama. Karena narapidana mencubit dan memelintir kedua ketiak saya dengan keras setiap hari, terbentuk benjolan sebesar telur di sana. Benjolan-benjolan itu kemudian berubah menjadi gumpalan daging yang masih ada hingga sekarang, bertahun-tahun kemudian. Mereka juga mencubit tengkuk saya hingga membengkak dan berdarah. Punggung bagian bawah saya dipukuli begitu parah hingga saya tidak dapat berdiri tegak, sedangkan kedua lutut saya membengkak parah sampai saya tidak bisa berjalan. Sebagian besar rambut saya dijambak hingga tercabut, menyisakan bagian-bagian kulit kepala yang botak. Akibat duduk dalam waktu lama, daging di bokong saya mengalami infeksi dan timbul luka yang menempel pada celana saya. Wasir di sekitar anus saya membengkak, pecah, dan berdarah, menimbulkan rasa sakit yang luar biasa saat duduk. Bahkan bertahun-tahun kemudian, wasir tersebut masih berdarah. Lama setelah saya dibebaskan, lutut saya masih sangat nyeri saat disentuh, bahkan dengan sentuhan paling ringan sekalipun, sehingga berjalan menjadi sangat sulit dan menyakitkan.

Seorang petugas penjara yang berani dan menjunjung keadilan melaporkan penyiksaan yang saya alami kepada Biro Administrasi Penjara Shanghai. Namun, biro tersebut menginstruksikan pihak penjara untuk menangani masalah itu secara internal. Ketika seorang petugas penjara menyelidiki kasus tersebut, dia terkejut melihat kondisi tubuh saya. Setelah itu, Qiu Minying membalas saya dengan melakukan penyiksaan yang lebih berat lagi, sementara petugas penjara yang menjunjung keadilan tersebut dipindahtugaskan untuk menjaga gerbang utama.

Penderitaan yang saya alami hanyalah sebagian kecil dari gambaran keseluruhan penganiayaan kejam terhadap praktisi Falun Dafa di Penjara Wanita Shanghai, sebuah penjara yang dikenal sebagai penjara “beradab” di bawah Kementerian Kehakiman Tiongkok. Penjara hanyalah alat yang digunakan oleh pemerintah Tiongkok untuk menindas rakyatnya.