(Minghui.org) Wanita Shanghai berusia 69 tahun dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda sebesar 15.000 yuan pada tanggal 9 Oktober 2026, karena keyakinannya pada Falun Gong. Saat ini, ia tengah mengajukan banding atas vonis yang tidak adil tersebut.

Xu Nixia, lahir pada bulan April 1957, ditangkap di rumahnya pada tanggal 13 Mei 2025 oleh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Baoshan. Ia kemudian ditahan di Pusat Penahanan Distrik Baoshan.

Pada bulan Januari 2026, keluarga Xu mengetahui bahwa Kejaksaan Distrik Baoshan telah melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Jing’an—pengadilan yang ditunjuk untuk menangani kasus-kasus terkait Falun Gong di wilayah hukum yang berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Menengah Kedua Shanghai.

Saat pengacara Xu mendatangi pengadilan untuk meninjau dokumen perkara, ia meminta rekaman audio dan video dari proses interogasi setelah penangkapan kliennya. Ia diberitahu bahwa alat perekam tersebut “rusak” selama interogasi berlangsung. Pengacara menegaskan bahwa dasar yang digunakan polisi untuk menjerat kliennya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan yang disebut sebagai “bukti” atau kesaksian saksi yang belakangan direkayasa oleh pihak kepolisian.

Pengacara mengajukan permohonan resmi kepada pengadilan agar saksi dihadirkan dalam persidangan untuk menjalani pemeriksaan silang, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Xu menjalani persidangan pada tanggal 9 Oktober 2026. Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Baoshan mengutus seseorang untuk menghadiri sidang tersebut.

Dalam persidangan, pengacara kembali menyoroti tidak adanya dasar hukum bagi polisi untuk memulai kasus ini maupun bagi kejaksaan untuk mendakwa kliennya. Daripada memberikan pembenaran atas keputusan tersebut berdasarkan prinsip-prinsip hukum dan ketentuan perundang-undangan, jaksa Zhao Jian justru menyatakan bahwa pengacara, “sebagai seorang profesional hukum, seharusnya sudah tahu mengapa pihak kejaksaan mengeluarkan dakwaan tersebut.”

Xu, yang tampak jauh lebih tua sejak penangkapannya dan bergerak dengan lamban, berhasil memberikan kesaksian untuk membela diri. Ia menegaskan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong dan menuntut agar ia dibebaskan dari segala tuduhan.

Hakim Yang Liu menjatuhkan vonis bersalah terhadap Xu di akhir persidangan. Hakim anggota Chen Qian dan Gong Xulong, panitera Zheng Lin, serta jaksa Zhao, semuanya menandatangani putusan tersebut.

Xu mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997. Setelah Partai Komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan pada tahun 1999, ia berulang kali ditangkap karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Sebelumnya, ia pernah dipenjara dua kali dengan total masa hukuman tujuh tahun. Setelah dibebaskan, ia masih berada di bawah pengawasan ketat dalam jangka panjang dan mengalami penganiayaan finansial. Lihat laporan terkait untuk perincian mengenai penganiayaan yang ia alami di masa lalu serta penangkapan terbarunya.

Laporan Terkait:

Shanghai Woman Detained for Over 14 Months for Her Faith, Police Refuse to Provide Notice of Arrest

Setelah Berulang Kali Menjadi Sasaran karena Keyakinannya, Wanita Miskin Shanghai Ditangkap Lagi

For Upholding Her Faith, Shanghai Woman Twice Jailed, Divorced by Husband, Disowned by Daughter, and Had Pension Reduced

Otoritas Shanghai Memperketat Pengawasan terhadap Praktisi Falun Gong Selama Pameran Impor Internasional