(Minghui.org)

Nama: Ma Ling
Nama Tionghoa:马玲
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 69
Kota: Kunming
Provinsi: Yunnan
Pekerjaan: Pensiunan pustakawan universitas
Tanggal Meninggal: 2 Oktober 2026
Tanggal Penangkapan Terakhir: 23 Desember 2025
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan

Ma Ling sebelum dipenjara

Ma Ling saat dibebaskan pada Juli 2026

Seorang wanita berusia 69 tahun yang menderita kanker—menjalani hukuman tiga tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong—dibebaskan dengan pembebasan bersyarat pada Juli 2026, namun kemudian meninggal dunia pada 2 Oktober 2026.

Meninggalnya Ma Ling, seorang pensiunan pustakawan universitas di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, menandai akhir dari penganiayaan selama puluhan tahun yang ia alami akibat keyakinannya. Sebelumnya, ia pernah menjalani dua kali masa hukuman di kamp kerja paksa dan satu kali masa hukuman penjara, dengan total selama 9,5 tahun. Uang pensiunnya dihentikan pada 2014 dan tidak pernah dipulihkan kembali.

Hukuman penjara terakhir yang diterima Ma bermula dari penangkapannya pada 6 Juni 2024. Pada 17 April 2025, ia didiagnosis menderita tumor kanker. Beberapa minggu kemudian, tepatnya pada 1 Mei—hari ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda sebesar 10.000 yuan—ia dibebaskan dengan jaminan. Banding yang ia ajukan ditolak pada 11 Oktober 2025.

Kesehatan Ma tidak pernah pulih, namun ia kembali ditahan pada 23 Desember 2025, dan dua hari kemudian dimasukkan ke dalam Penjara Wanita Kedua Provinsi Yunnan.

Dalam pemeriksaan fisik, ditemukan bahwa ia menderita lebih dari sepuluh penyakit, termasuk kanker di area panggul, kista ovarium, anemia tingkat sedang, tekanan darah tinggi, pendarahan vagina, perlemakan hati, kolesistitis kronis disertai batu empedu, batu ginjal kiri, atrofi otak, kalsifikasi aorta, dan stenosis arteri ginjal akibat aterosklerosis. Sehari setelah dipenjara, ia dipindahkan ke Rumah Sakit Pusat Administrasi Penjara Provinsi Yunnan dan dinyatakan dalam kondisi kritis.

Selanjutnya, pada 9 Mei dan 19 Juni 2026, pihak berwenang kembali mengeluarkan dua pemberitahuan kondisi kritis untuk Ma. Sejak ia mulai menjalani masa hukuman, keluarganya telah berulang kali mengajukan permohonan pembebasan bersyarat, namun permohonan tersebut terus ditolak. Baru pada Juli 2026, permohonan pembebasan bersyarat tersebut akhirnya disetujui.

Pengadilan Distrik Xishan, yang menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara untuk Ma pada Mei 2025, membekukan rekening bank miliknya selama satu tahun pada September 2026 tanpa pemberitahuan. Pihak keluarga baru mengetahui adanya pembekuan tersebut ketika mereka tidak dapat menarik uang tunjangan hidup bulanan sebesar 2.000 yuan yang disetorkan oleh mantan pemberi kerja Ma ke dalam rekening tersebut.

Pihak bank menyatakan bahwa dana yang dibekukan berjumlah 60.000 yuan dan mereka tidak dapat membuka blokir tersebut tanpa adanya perintah pengadilan.

Karena dana pensiunnya telah dihentikan sejak 2014, Ma sangat bergantung pada tunjangan hidup tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Penganiayaan finansial terbaru ini menjadi pukulan berat baginya. Ia meninggal dunia pada 2 Oktober 2026 pukul 00.10 dini hari.

Silakan lihat laporan terkait untuk rincian mengenai penganiayaan berulang yang dialami Ma karena keyakinannya.

Laporan Terkait:

69-Year-Old Cancer-Stricken Woman Issued Three Critical Condition Notices in Six Months, Still Not Approved for Medical Parole

Wanita Berusia 68 Tahun yang Menderita Kanker Berulang Kali Ditolak Pembebasan Bersyarat Medis Saat Menjalani Hukuman Sewenang-wenang karena Keyakinannya

68-Year-Old Cancer-Stricken Woman Remains Jailed for Her Faith Despite Repeated Requests for Medical Parole

Wanita 68 Tahun yang Menderita Kanker dalam Kondisi Serius, Ditolak Pembebasan Bersyarat Medis Saat Dipenjara karena Keyakinannya

Kunming, Yunnan Province: 13 Convicted for Their Faith, 9 Appealed But Lost

Ditangkap dalam Penyisiran Polisi, Empat Warga Yunnan Dihukum Penjara Karena Berlatih Falun Gong

Sembilan Warga Yunnan Dihukum Penjara Karena Berlatih Falun Gong

Kota Kunming, Provinsi Yunnan: 25 Orang Ditangkap dalam Satu Hari karena Berlatih Falun Gong, 8 Orang Kini Menghadapi Dakwaan

Mother and Daughter’s Motion to Reconsider Their Wrongful Sentences Accepted by the Yunnan High Court

Pensiunan Mantan Pustakawan Ditahan karena Keyakinannya, Bandingnya Diterima oleh Pengadilan Menengah

Defense Attorneys: Falun Gong Not Illegal Under Chinese Law