(Minghui.org) Seorang wanita berusia 72 tahun di Chongqing dijatuhi hukuman dua tahun pada Desember 2025, karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin kultivasi spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Liu Shouyu, lahir pada April 1953, mulai berlatih Falun Gong pada Agustus 2008. Hanya dalam satu minggu, banyak penyakitnya yang parah, termasuk masalah perut, masalah jantung, rematik, dan bintik-bintik di mata, mulai membaik.

Liu ditangkap di rumahnya pada pagi hari, 2 April 2025, oleh setidaknya 10 petugas polisi. Mereka kembali pada sore atau malam harinya dan menggeledah rumahnya.

Liu ditahan di Pusat Penahanan Pertama Kota Yinglong dan langsung dikeluarkan surat perintah penangkapan resmi. Dia diadili pada 19 November 2025, dan dinyatakan bersalah beberapa minggu kemudian.