(Minghui.org) Sidang banding Li Xiuqin atas hukuman yang tidak adil karena keyakinannya pada Falun Gong dijadwalkan akan digelar di pengadilan tinggi hari ini, 4 Februari 2026.
Li, 66 tahun, dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 11 Juni 2025, setelah polisi menemukan materi Falun Gong di dalam tasnya. Ia dibawa ke Pusat Penahanan Yaojia keesokan harinya.
Petugas dari Departemen Kepolisian Kereta Api Kota Dalian dan orang-orang yang mengelola properti tempat Li tinggal menggerebek rumahnya pada 20 Juni 2025. Mereka menyita pemutar musik, amulet, selebaran Falun Gong, artikel berbagi pengalaman, dan uang kertas lima yuan dengan informasi tentang Falun Gong yang tercetak di atasnya.
Pada 18 Juli, Kejaksaan Kereta Api Kota Dalian mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi kepada Li. Pada 15 September, jaksa Tang memindahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Ganjingzi, yang telah ditunjuk untuk menangani semua kasus Falun Gong di wilayah Dalian Raya. Ia didakwa pada pertengahan Oktober 2025.
Li hadir di Pengadilan Distrik Ganjingzi pada 13 November 2025, dan dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan penjara dengan denda 20.000 yuan. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Dalian, yang dijadwalkan akan mendengarkan kasusnya pada 4 Februari 2026.
Laporan Terkait:
Wanita Liaoning Berusia 66 Tahun Dijatuhi Hukuman karena Berlatih Falun Gong
Wanita Liaoning Berusia 66 Tahun Menghadapi Dakwaan karena Berlatih Falun Gong
Wanita Liaoning Berusia 66 Tahun Akan Diadili pada September 2025 karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org