(Minghui.org) Dua wanita di Kota Pingdu, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman penjara pada 2 April 2026, karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Zhang Yuemei dijatuhi hukuman 20 bulan penjara dan denda 8.000 yuan. Yu Hongzhi dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dan denda 5.000 yuan. Zhang mengajukan banding atas putusan tersebut.
Zhang dan Yu, keduanya berusia 70-an, ditangkap pada 3 Juni 2025, setelah polisi melihat mereka memasang poster tentang Falun Gong. Mereka dibawa ke Pusat Penahanan Pudong keesokan harinya.
Kantor Polisi Kota Zhugou menyerahkan kasus kedua wanita tersebut ke Kejaksaan Kota Pingdu pada tanggal 26 Agustus 2025. Mereka didakwa pada tanggal 26 September 2025, dan diadili di Pengadilan Kota Pingdu pada tanggal 12 November 2025. Keduanya dinyatakan bersalah pada tanggal 2 April 2026.
Penganiayaan Zhang Sebelumnya
Zhang, seorang guru sekolah dasar, mulai berlatih Falun Gong pada musim dingin tahun 1996. Banyak penyakitnya, seperti depresi, trakeitis, dan penyakit hati, dengan cepat menghilang. Setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Ia berulang kali menjadi sasaran karena mempertahankan keyakinannya. Ia dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun pada tahun 2007. Antara tahun 1999 dan 2017, polisi memeras hampir 30.000 yuan darinya dan keluarganya. Banyak barang berharga miliknya, seperti TV, pemutar VCD, dan pemutar musik, disita. Polisi juga menggunakan uang yang diperas dari Zhang dan praktisi Falun Gong lokal lainnya untuk makan di restoran atau berlibur.
Ketika Zhang ditahan, suaminya berada di bawah tekanan yang begitu besar sehingga Ia menderita insomnia parah dan merokok berat. Tekanan tersebut berdampak buruk pada kesehatannya. Ia jatuh sakit dan meninggal dunia pada April 2012.
Laporan Terkait:
Dua Wanita Berusia 70-an Menghadapi Persidangan karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org