(Minghui.org) Pengadilan Kabupaten Yilan di Provinsi Heilongjiang menjatuhkan hukuman tiga tahun sepuluh bulan penjara dan denda 50.000 yuan kepada seorang wanita setempat pada 11 Maret 2026 karena keyakinannya pada Falun Gong.
Chen Jihuan ditangkap pada 12 Agustus 2025 oleh petugas Kepolisian Dongcheng. Ia dibebaskan keesokan harinya, tetapi beberapa hari kemudian ia dibuntuti oleh seseorang. Polisi menggerebek rumahnya dan membawanya kembali ke tahanan pada 18 Agustus. Ia ditahan di Pusat Penahanan Kota Harbin. Harbin mengawasi Kabupaten Yilan.
Rincian penuntutan terhadap Chen masih belum diketahui. Juga belum jelas apakah dia telah dimasukkan ke penjara setelah divonis bersalah pada 11 Maret 2026.
Penganiayaan di Masa Lalu
Chen kehilangan orang tuanya ketika berusia 12 tahun dan dibesarkan oleh kakak laki-lakinya, Chen Jizhong. Ia menderita penyakit jantung yang parah dan juga menjalani operasi pada sendi pinggul kirinya. Ia tidak dapat berjalan jauh atau melakukan pekerjaan berat. Pada musim semi tahun 1998, ia mulai berlatih Falun Gong dan segera pulih kesehatannya. Kakaknya juga mulai berlatih.
Setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, kedua saudara kandung itu berulang kali ditangkap dan ditahan karena mempertahankan keyakinan mereka. Saat Chen menjalani hukuman penjara enam tahun, istri tercintanya yang telah dinikahinya selama 30 tahun meninggal karena kedinginan di sawah setelah mengalami kejang mendadak.
Sebelum menjalani hukuman penjara terbarunya, Chen telah menjalani hukuman kerja paksa selama tiga tahun (Desember 2001 – Desember 2004) dan hukuman penjara selama empat tahun (November 2009 – November 2013). Ia mengalami penyiksaan brutal selama masa penahanannya. Lihat laporan terkait untuk detail penganiayaan yang dia alami dan saudara laki-lakinya.
Laporan Terkait:
Kabupaten Yilan, Provinsi Heilongjiang: Empat Orang Ditangkap dalam Satu Hari, Dua Masih Ditahan
Lawyer Defends Mr. Chen Jizhong and His Sister, Ms. Chen Jihuan
Mr. Chen Jizhong and Ms. Chen Jihuan Sentenced to Prison in Heilongjiang Province
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org