(Minghui.org) Seorang Wanita berusia 66 tahun di Kota Xuchang, Provinsi Henan menghadapi dakwaan karena keyakinannya terhadap Falun Gong, latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Li Shuhua, seorang pensiunan pekerja, ditangkap pada awal Desember 2025, ketika berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong, dan rumahnya digeledah. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Xuchang pada 15 Desember, di mana dia masih ditahan. Kasusnya kini berada di bawah yurisdiksi Kejaksaan Distrik Weidu.
Ini bukan pertama kalinya Li menjadi sasaran karena keyakinannya pada Falun Gong, yang dia tekuni pada 1996 dan yang menurutnya telah membantunya menjadi istri yang penyayang dan menantu perempuan yang perhatian. Sebelumnya dia telah dipenjara tiga kali, dengan total sepuluh tahun (Juli 2009 – Juli 2012, Mei 2013 – Mei 2017, dan Januari 2020 – Januari 2023). Dia menjalani ketiga hukuman penjara tersebut di Penjara Xinxiang, di mana penjaga melakukan berbagai bentuk pelecehan terhadapnya. Silakan lihat laporan terkait untuk detail penderitaannya.
Laporan Terkait
Wanita Menjadi Lumpuh Setelah Penangkapan Ketiga dan Hukuman Penjara karena Keyakinannya
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org