(Minghui.org) Pasangan suami-istri di Kota Jinan, Provinsi Shandong, sama-sama dijatuhi hukuman penjara tanggal 15 April 2026, karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Liu Ruping [pria], 65, dihukum tiga setengah tahun. Istrinya, Zhang Chenglan, 62, dihukum tiga tahun. Mereka ditangkap pada 29 September 2025 saat adanya sapuan polisi yang menargetkan lebih dari 40 praktisi Falun Gong (lihat laporan terkait pertama, tertera di bawah, untuk detail penangkapan dan daftar praktisi yang ditangkap). Praktisi pria dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Changqing, dan praktisi wanita ditempatkan di Pusat Penahanan Kota Jinan.

Liu, yang berprofesi sebagai pengacara, dan Zhang menghadiri persidangan di Pengadilan Distrik Changqing pada tanggal 13 Maret 2026 dan dijatuhi hukuman pada tanggal 15 April. Detail persidangan mereka tidak jelas. Masih tidak jelas apakah mereka sudah dipindahkan ke penjara atau belum.

Sebelum penganiayaan terakhir mereka, pasangan tersebut berulang kali ditargetkan karena keyakinan mereka. Mereka sama-sama ditahan di kamp kerja paksa, dan Liu menjalani masa hukuman penjara 7 tahun.

Empat Orang Menghadapi Persidangan

Selain pasangan tersebut, empat praktisi lainnya ditangkap selama sapuan polisi pada September 2025 dan juga menghadapi persidangan. Ji Fenglan [wanita], 61, diharapkan hadir di Pengadilan Distrik Changqing tanggal 30 April 2026.

Fang Yusheng [pria], 61, dan istrinya, Chen Xuejing, dijadwalkan untuk disidang di Pengadilan Distrik Changqing pada 6 Mei 2026.

Wang Qinping [wanita], 57, dijadwalkan disidang di Pengadilan Distrik Zhangqiu tanggal 22 Mei 2026. Pengacara berkata bahwa dakwaan Pengadilan Distrik Changqing terhadapnya awalnya ditolak namun disetujui satu bulan kemudian oleh pengadilan. Kasusnya lalu dipindahkan ke Kejaksaan Distrik Zhangqiu. Pengacara bertemu dengan Wang di Pusat Penahanan Kota Jinan pada 19 Maret 2026, dan melihat bahwa dia dalam kondisi kebingungan. Wang berkata dirinya menderita tekanan darah tinggi dan penglihatannya kabur. Rambutnya yang dulu hitam kini berubah menjadi uban, dan dia tampak menua secara drastis sejak penangkapannya.

Tiga Belas Orang Menghadapi Dakwaan

Di antara praktisi yang ditangkap selama sapuan polisi, 13 di antaranya menghadapi dakwaan setelah surat penangkapan resmi dikeluarkan. Mereka antara lain: Zhang Kuifu [pria], berusia 70-an; Wang Housheng [pria], berusia 60-an; Wang Fuxing [pria], 61; Wang Qian [wanita], berusia 50-an; Song Yan [wanita], 60; Li Jihong [wanita], 74; Zhao Shanning [pria], 37; Zhang Chengqin [wanita], 65; Wang Ruilian [wanita], berusia 50-an; Li Guizhen (jenis kelamin tidak diketahui), 75; Zhao Xiang [wanita], 65; Tian Shulin [pria], 83; dan Zhang Yanyuan [wanita], 60.

Laporan Terkait:

Kota Jinan, Provinsi Shandong: Hampir 40 Praktisi Falun Gong Setempat Ditangkap dalam Satu Hari 

The Persecution of Married Couple Mr. Liu Ruping and Ms. Zhang Chenglan

Wangcun Forced Labor Camp Again Refuses to Release Mr. Liu Ruping, An Attorney in Shandong Province

Lawyer from Jinan City, Shandong Province, Mr. Liu Ruping, is Tortured at Wangcun Forced Labor Camp

Mr. Liu Ruping, A Lawyer from Jinan Province, Arrested Again

Attorney Mr. Liu Ruping in Jinan City Arrested, His 84-year-old Father Dies in Distress

Ms. Zhang Chenglan Persecuted in Shandong No. 1 Women's Forced Labor Camp (Photos)

Pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Praktisi Falun Gong Berlanjut Hingga Tahun 2018 

Pengacara Melindungi Keadilan, Tak Gentar akan Penindasan PKT 

Pengacara Shandong dan Istrinya Disidang Secara Ilegal 

Penjara No. 1 Shandong Berupaya Menutupi Kejahatan Mereka Dengan Tidak Memperbolehkan Pihak Keluarga Berkunjung 

About 60 Practitioners from Throughout China Tortured in Shandong Prison

Napi Kriminil Digunakan untuk "Mengubah" Orang Baik di Penjara Provinsi Shandong

Guard in Shandong Province First Prison to Falun Gong Practitioners: "I Won't Let You Die, Nor Will I Allow You to Live"

Update on the Persecution in Shandong Province First Prison

The Ongoing Persecution of Lawyer Liu Ruping from Jinan City, Shandong Province

Liu Ruping and His Wife from Jinan City Arrested Again

Falun Dafa Practitioner Liu Ruping, a Lawyer in Jinan City, Unlawfully Sentenced to Forced Labor

Lawyer from Jinan: "Brainwashing Violates China's Laws"

Forced Labor and Brutal Mistreatment in Shandong Province No.1 Women's Forced Labor Camp