(Minghui.org) Wanita di Kota Baishan, Provinsi Jilin, telah mengalami berbagai bentuk pelecehan saat menjalani hukuman penjara empat tahun karena berlatih Falun Gong.
Yang Shuzhen, wanita berusia 50-an, ditangkap pada tanggal 15 Juli 2024, dan dijatuhi hukuman empat tahun beberapa bulan kemudian. Keluarganya diberi tahu tentang vonis tersebut pada tanggal 29 Januari 2025, tetapi mereka tidak diberi tahu detail lain tentang penuntutannya. Ia dimasukkan ke divisi kedelapan Penjara Wanita Provinsi Jilin pada waktu yang tidak diketahui.
Sebelum menjalani hukuman penjara terbarunya, Yang menjalani hukuman selama 4 tahun di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Suaminya menceraikannya setelah ia dibebaskan. Kemudian ia kembali ke kampung halamannya di Provinsi Jilin.
Minghui.org sebelumnya telah melaporkan bagaimana Yang disiksa di penjara setelah vonis terbarunya. Laporan ini memberikan detail baru yang diperoleh tentang penyiksaan yang dialaminya baik sebelum maupun setelah pemindahannya ke penjara lain.
Setelah penangkapannya pada tanggal 15 Juli 2024, Yang dibawa ke Pusat Penahanan Kota Baishan. Ia melakukan mogok makan sebagai bentuk protes, dan dipaksa makan serta diberi infus. Para penjaga menempatkannya di sel isolasi dan menugaskan beberapa narapidana kriminal untuk mengawasinya. Ia sering terdengar berteriak, “Mereka memukuli saya! Mereka memukuli saya!” Seorang saksi melaporkan melihat beberapa giginya dicabut paksa. Setelah itu ia kesulitan makan, dan para penjaga hanya mengizinkannya untuk memasang satu gigi palsu.
Seorang informan lain melaporkan menyaksikan sebuah insiden penyiksaan, tetapi tidak jelas apakah itu terjadi di pusat penahanan atau di penjara. Selama salah satu sesi pemberian makan paksa, salah satu gigi Yang copot dan masuk ke saluran pernapasan. Ia kesulitan bernapas dan dilarikan ke rumah sakit. Para dokter mengangkat sebagian paru-parunya untuk mengeluarkan gigi tersebut.
Setelah masuk penjara, Yang ditempatkan di sel nomor tujuh di lantai pertama. Karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, ia mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk dipaksa duduk lama di bangku kecil (lihat laporan terkait kedua untuk detail penderitaannya) dan penggunaan toiletnya dibatasi. Sangat jarang ia diberi waktu yang cukup untuk buang air besar. Dai Yu dan Qi Xin, narapidana yang ditugaskan untuk mengawasinya, sering menariknya dari toilet, menyebabkan tinjanya jatuh ke lantai toilet. Kemudian mereka menggunakan tisu toilet yang telah dijatahkan untuk membersihkannya.
Setelah bokongnya bernanah karena duduk terlalu lama (suatu bentuk penyiksaan), Dai dan Qi memaksanya untuk berdiri sepanjang hari. Mereka juga menyuruhnya melakukan tugas jaga malam.
Yang bukanlah satu-satunya praktisi yang dipenjara dan mengalami penyiksaan tanpa henti di Penjara Wanita Provinsi Jilin. Praktisi lain, Wang Xiulian (wanita), seorang pensiunan pekerja, dimasukkan ke divisi kedelapan pada tanggal 13 Februari 2026 untuk menjalani hukuman 3,5 tahun. Ia meninggal pada tanggal 10 Mei, saat usia 67 tahun. Lihat laporan terkait untuk kasus penyiksaan tambahan di penjara tersebut.
Laporan Terkait:
Jilin Woman Sentenced to Four Years for Practicing Falun Gong
Penjara Wanita Provinsi Jilin Memberi Insentif kepada Narapidana untuk Menyiksa Praktisi Falun Gong
Praktisi Falun Gong Menjadi Sasaran Penyiksaan Brutal di Penjara Wanita Provinsi Jilin
Mengungkap Penyiksaan terhadap Praktisi Falun Gong yang Dipenjara di Penjara Wanita Provinsi Jilin
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org