(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Shulan, Provinsi Jilin, berulang kali menjadi sasaran setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap keyakinan mereka, Falun Gong, pada Juli 1999.

Xu Hongyu, berusia 69 tahun, dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun pada tahun 2004 dan dijatuhi hukuman dua tahun sepuluh bulan pada tahun 2018. Istrinya, Sun Xiuhua, dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun pada November 1999 dan dijatuhi hukuman dua tahun pada tahun 2020. Kesehatannya memburuk selama bertahun-tahun dan dia meninggal dunia pada awal Maret 2026, pada usia 64 tahun.

Kematian Sun telah dilaporkan dalam artikel sebelumnya. Artikel ini adalah catatan pribadi Xu tentang penganiayaan yang dideritanya sejak tahun 1999.

Penganiayaan Sebelumnya

Pada September 1999, saya pergi ke Beijing untuk mengajukan banding atas hak untuk berlatih Falun Gong bersama istri dan putra bungsu saya. Istri saya terpisah dari kami di Lapangan Tiananmen. Putra saya, yang saat itu berusia 9 tahun, kemudian ditangkap karena melakukan latihan Falun Gong di Lapangan Tiananmen. Polisi memborgolnya dan membawanya kembali ke Shulan. Kemudian, istri saya kembali ke Lapangan Tiananmen dan ditangkap. Dia dibawa kembali dan ditahan di Penjara Kota Shulan. Dia melarikan diri dan pergi ke Beijing untuk mengajukan banding lagi. Kali ini, dia ditangkap pada tanggal 17 November 1999 dan dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun.

Pada Desember 1999, saya pergi ke Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, untuk konferensi berbagi pengalaman Falun Gong. Saya ditangkap bersama sesama praktisi, Ding Yan (yang kemudian meninggal dalam penganiayaan), dan ditahan di Pusat Penahanan Tianhe. Setelah tiga minggu, seorang petugas polisi setempat, Jiang Litao, membawa saya kembali ke kota saya dan menahan saya di sebuah pusat pencucian otak. Saya berhasil melarikan diri.

Saya ditangkap di rumah seorang praktisi di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, pada Juli 2000. Saya ditahan di Pusat Penahanan Distrik Jinniu selama satu bulan dan kemudian dipindahkan ke fasilitas penahanan yang berbeda. Saya melarikan diri lagi.

Saya ditangkap lagi pada tahun 2001 dan ditahan di Kantor 610 Kota Baiqi. Saya dipaksa untuk menulis pernyataan yang berjanji tidak pergi ke Beijing untuk mengajukan banding lagi, dan saya dibebaskan setelah membayar 100 yuan.

Petugas dari Kantor Polisi Kota Baiqi menangkap saya sekali lagi pada tahun 2002. Melalui koneksi, saya segera dibebaskan.

Sekelompok petugas menerobos masuk ke rumah kami pada tanggal 9 Juli 2003. Saya tidak ada di rumah. Petugas Liu Xuebing dari Kantor Polisi Kota Fate mencengkeram rambut putra bungsu saya yang saat itu berusia 13 tahun dan memukulinya. Polisi membawa istri saya ke Kantor Polisi Kota Baiqi dan memukulinya hingga dia kehilangan kesadaran. Ketika sadar, dia melihat genangan darah yang besar di lantai dan beberapa gigi depannya goyah.

Istri saya dipindahkan ke Departemen Kepolisian Kota Shulan pada sore hari. Dalam upaya melarikan diri, dia melompat dari lantai tiga dan menderita patah tulang di enam tulang rusuk dan patah tulang kompresi kominuta di panggul. Dia dirawat di unit perawatan intensif selama tujuh hari sebelum kondisinya stabil.

Meskipun saya berhasil melarikan diri, saya terpaksa mengungsi untuk bersembunyi dari polisi.

Pada Mei 2004, kami pindah ke Kota Meishan, Provinsi Sichuan, tempat putra sulung saya tinggal, dan mencoba memulai hidup baru. Saat bertemu dengan seorang praktisi setempat pada November tahun itu, kami ditangkap. Istri saya ditahan selama sebulan. Saya dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Dongpo dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Xinhua di Kota Mianyang, Provinsi Sichuan. Saya disiksa dengan kejam karena tidak mau melepaskan keyakinan saya.

Pada tahun 2008, kami pergi ke Beijing dan memulai kembali bisnis perencanaan pernikahan dan penyelenggaraan upacara pernikahan kami. Polisi Beijing mencoba menangkap saya pada tahun 2010 dan kemudian mengerahkan pekerja komunitas untuk memantau kami.

Karena tidak dapat tinggal di Beijing lagi, kami kembali ke Shulan pada tahun 2012 dan melanjutkan bisnis pernikahan kami. Kami sering membagikan materi informasi Falun Gong saat menyelenggarakan upacara pernikahan untuk klien kami. Suatu kali, kepala Kantor 610 Kota Baiqi berada di antara para tamu pernikahan dan dia melihat kami membagikan materi tersebut. Dia melaporkan kami ke Kantor 610 Kota Shulan dan membicarakan insiden tersebut di Rapat Komite Partai Desa Kota Baiqi. Dia menuduh saya sebagai “pemimpin” Falun Gong setempat dan menyarankan agar pejabat desa memasukkan saya ke dalam daftar pengawasan utama. Saya bahkan tidak tinggal di Kota Baiqi. Pejabat desa tersebut menceritakan hal ini kepada seorang teman, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada saya.

Pada tahun 2016, Kantor 610 Kota Shulan memajang papan poster yang memfitnah Falun Gong di Pasar Komunitas Kota Fate. Anak bungsu saya merobek papan-papan itu di depan kerumunan. Dia ditangkap oleh petugas Kepolisian Kota Fate dan ditahan selama 20 hari.

Hukuman Penjara Terbaru

Sekelompok petugas menangkap saya di rumah sekitar pukul 22:00, tanggal 18 Juli 2018. Mereka menyita tiga komputer, printer, buku Falun Gong, materi informasi, spanduk, dan peralatan yang saya gunakan untuk menyelenggarakan even pernikahan. Mereka membawa saya ke kantor polisi dan memaksa saya untuk duduk di bangku harimau. Ketika saya menolak untuk mematuhi interogasi, polisi mengancam akan memenjarakan saya seumur hidup.

Dua kepala polisi datang untuk memeriksa saya keesokan harinya. Setelah mengetahui bahwa saya belum memberikan informasi yang mereka inginkan, mereka memberi isyarat kepada petugas untuk memukul dada saya. Saya memperingatkan mereka untuk tidak menyiksa saya dan bahwa saya tidak akan memberi tahu mereka apa pun.

Pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019, Pengadilan Kota Shulan mengadili saya dan lima praktisi lainnya. Saya dijatuhi hukuman dua tahun dan sepuluh bulan, dan dipindahkan ke Penjara Gongzhuling sekitar tanggal 4 November 2019.

Begitu Li Mingyang, kepala departemen administrasi penjara, melihat saya, dia mengancam akan mengoyak kulit saya.

Pada sore hari, narapidana Ma Tao membawakan saya seragam narapidana dan penjaga Li Kai memerintahkan saya untuk menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Saya menolak untuk mengenakan seragam atau menandatangani pernyataan tersebut. Tiga penjaga mendorong saya ke tanah. Ma melepas pakaian luar saya dan memukul punggung saya dengan sepatunya. Kemudian, mereka menyetrum kepala saya dengan tiga tongkat listrik. Setelah 20 menit, mereka mulai memukuli saya dengan tongkat listrik. Li Mingyang juga mengancam akan menyetrum testis saya. Sebelum saya dapat bereaksi, seseorang menyetrum leher saya dan itu menyebabkan dahi saya membentur tanah. Saya mengalami pembengkakan besar di sekitar rongga mata saya. Baru kemudian, para penjaga berhenti menyiksa saya dan mereka memerintahkan para narapidana untuk membawa saya ke sel.

Rekonstruksi penyiksaan: sengatan listrik.

Narapidana Guan Naiyou memerintahkan saya untuk berdiri menghadap tembok. Ketika tiba waktu makan malam, mereka membawakan saya semangkuk bubur jagung dengan garam yang berlebihan. Saya sangat lapar sehingga saya memakannya sampai habis. Dua narapidana yang menjalani hukuman mati dengan penangguhan, termasuk Li Jianyang, membawa saya ke kamar mandi dan menggosokkan garam kasar di punggung saya yang terluka. Saya tetap diam meskipun kesakitan.

Keesokan harinya, penjaga Li Kai memanggil saya ke kantornya dan memerintahkan saya untuk berlutut di depannya dan dua penjaga lainnya. Saya menolak untuk mematuhi. Penjaga Shen Xudong menyetrum tangan dan lengan saya dengan tongkat listrik selama lima menit. Kemudian, mereka bertanya kepada saya siapa lagi di keluarga saya yang berlatih Falun Gong. Saya mengatakan bahwa istri saya yang berlatih. Mereka meminta nomor telepon putra saya dan mencoba membujuk keluarga saya untuk “berubah”. Saya tidak memberikan informasi kontak mereka kepada para penjaga.

Pada hari ketiga, penjaga Li Kai dan lima narapidana membawa saya ke rumah sakit penjara untuk pemeriksaan. Dokter melihat pembengkakan di sekitar mata saya dan bertanya apa yang terjadi. Saya menatap Li dan mengatakan bahwa saya dipukuli oleh mereka. Narapidana Guan memukul wajah saya dan saya hampir pingsan. Kemudian, dia menginjak kaki saya, menyeret saya keluar, dan memaksa saya berdiri menghadap tembok di lorong. Setelah setengah jam, Guan memerintahkanku untuk masuk dan menandatangani selembar kertas. Saya tidak bisa melihat isinya dengan jelas dan menolak untuk menandatanganinya. Guan meraih tangan saya dan memaksa saya menandatangani dokumen itu.

Saat makan malam, mereka tidak mengizinkan saya makan dan narapidana Li Jianyang memukul kepala saya dengan botol berisi air. Karena pemukulan tanpa henti, gangguan verbal, penyiksaan berdiri, dan kelaparan, saya sangat lemah dan pusing.

Pada hari kelima, mereka membawa saya ke rumah sakit penjara lagi. Saya ditemukan memiliki tekanan darah tinggi yang berbahaya. Sejak saat itu, mereka mengizinkan saya makan bubur asin untuk setiap makan, dengan air yang terbatas.

Narapidana Li Jianyang pernah mengatakan kepada saya bahwa sebagian besar narapidana yang berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap praktisi adalah penjahat yang menjalani hukuman mati dengan penangguhan hukuman. Dia mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa bertahan dari siksaan di sini. Bahkan jika seseorang berhasil bertahan hidup, dia tidak akan bisa keluar dari penjara sendiri. Dalam beberapa kasus, katanya, seseorang lebih memilih mati daripada hidup dan mereka membiarkan Anda hidup untuk menyiksa Anda. Suatu kali, seorang praktisi yang sangat kuat disiksa hingga meninggal dalam waktu kurang dari dua tahun. Setelah dia meninggal, penjara menghubungi rumah sakit dan membuat video seolah-olah para dokter sedang melakukan resusitasi padanya. Li menambahkan bahwa mereka pernah mengikat seorang praktisi ke roda besar dan terus memutar roda tersebut. Ssetelah praktisi itu pingsan, mereka memasukkannya ke dalam tong logam kosong yang besar dan kemudian memukul tong itu dengan tongkat kayu, dan dia tidak bisa berdiri setelah itu.

Pada hari ke-18, Yan Litao, seorang penjaga yang ahli dalam menganiaya Falun Gong, membawa tiga mantan praktisi, termasuk seorang kerabat saya, untuk “mendidik” saya. Ketika para penjaga tidak ada, kerabat saya, Yang, mengatakan kepada saya bahwa dia menyerah setelah delapan bulan disiksa. Karena masa hukumannya akan segera berakhir, dia tidak ingin mati di sana. Saya tentu mengerti apa yang telah dia alami. Saya tak kuasa menahan air mata.

Tak lama kemudian, para penjaga kembali dengan beberapa lembar pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Salah seorang mantan praktisi, Zhou Qingzhu, meraih tangan saya untuk menandatanganinya. Kemudian, penjaga Yan berkata, “Sekarang, Anda bisa makan dan minum seperti biasa.”

Setelah satu bulan lagi, saya dipindahkan ke divisi yang ditugaskan untuk menganiaya praktisi Falun Gong. Para penjaga berusaha memaksa saya untuk menulis lebih banyak pernyataan untuk melepaskan dan memfitnah Falun Gong. Saya dengan tegas menolak. Para narapidana dan mantan praktisi Liu Meng memaksa saya untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong setiap hari, yang berlangsung hingga pembebasan saya pada tanggal 18 Mei 2021.

Suatu hari, penjaga Hao Kai memanggil semua praktisi ke ruang kelas dan menyerahkan kepada kami surat pengurangan hukuman. Kemudian, dia memerintahkan kami untuk menghina Falun Gong dan pencipta Falun Gong satu per satu secara verbal. Ketika giliran saya, saya berbicara tentang bagaimana saya telah memperoleh manfaat dari latihan tersebut. Hao merobek kertas itu dan berkata, “Jangan berharap hukuman Anda akan dikurangi satu hari pun!”

Pada tahun 2020, kami mendengar bahwa Komisi Pusat Disiplin akan datang untuk memeriksa penjara. Para penjaga memerintahkan kami untuk menandatangani beberapa dokumen yang menyatakan bahwa penjara “mendidik kami dengan sabar dan mengelola kami dengan hati-hati, tanpa memukuli atau menghina kami secara verbal.” Saya menolak untuk menandatangani.

Laporan Terkait:

Bisnis Keluarga Hancur, Wanita Jilin Meninggal Empat Tahun Setelah Menjalani Hukuman Dua Tahun Dengan Tidak Adil Karena Berlatih Falun Gong

Enam Warga Jilin Diadili Karena Berlatih Falun Gong

Six Falun Gong Practitioners Targeted in a Group Arrest Remain in Custody and Face Further Prosecution for Their Faith

Shulan, Provinsi Jilin: 12 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Satu Malam

Falun Gong Practitioners Held at Gongzhuling Prison Subjected to Electric Shocks and Tie-up Torture

Lebih dari 30 Praktisi Falun Gong Disiksa di Bangsal Kesembilan Penjara Gongzhuling