(Minghui.org) Seorang wanita berusia 63 tahun di Kota Deyang, Provinsi Sichuan, diadili pada 4 Juni 2026, karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Jian Yicong, lahir pada Mei 1963, mendapati rumahnya dikelilingi polisi sekitar pukul 17.00 pada 17 Maret 2026. Ia melompat dari unit apartemennya di lantai dua dan mengalami luka parah.
Polisi langsung membawa Jian ke pusat penahanan setempat. Selama proses tersebut mereka memperlakukannya dengan kasar, lalu kemudian menyadari bahwa lukanya cukup parah. Baru setelah itu mereka membawanya ke Rumah Sakit Kedua Kota Deyang, tanpa memberi tahu keluarganya. Ternyata ia mengalami patah tulang belakang lumbal, patah tulang paha hingga hancur, dan tumitnya bengkak.
Pengacara Jian pergi ke pusat penahanan pada 23 Maret dan mengetahui bahwa ia dirawat di rumah sakit. Para penjaga menolak memberitahu ke rumah sakit mana ia dibawa.
Kantor Keamanan Dalam Negeri Distrik Jingfa menyerahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Distrik Jingyang, yang mendakwa Jian dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Jingyang.
Pengacara menerima pemberitahuan pada 9 April yang menyatakan bahwa kliennya dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Deyang. Ia mengunjungi Jian, dan mengetahui bahwa Jian baru saja mengakhiri mogok makan selama 21 hari setelah para penjaga mengizinkan dia bertemu dengan pengacaranya hari itu.
Sidang ditetapkan pukul 15:00 pada 26 Mei tetapi diubah menjadi pukul 9:30 pada 4 Juni. Pengacara Jian diberitahu pukul 16:00 pada 3 Juni bahwa persidangan akan berlangsung di pusat penahanan, bukan di gedung pengadilan seperti yang semula dijadwalkan.
Pengacara menanyakan kepada penelepon dari pengadilan mengapa persidangan dipindahkan ke pusat penahanan. Penelepon mengatakan bahwa itu bukan sidang terbuka. Pengacara mengatakan bahwa kasus kliennya tidak termasuk dalam kategori yang memerlukan sidang tertutup. Penelepon menjawab bahwa mereka tidak ingin melihat Jian melarikan diri di tengah-tengah sidang. Pengacaranya mengatakan bahwa kliennya kesulitan berdiri dengan tegak, apalagi berlari melarikan diri.
Namun persidangan tetap diadakan di pusat penahanan pada 4 Juni. Putri Jian mewakilinya sebagai pembela bukan-pengacara. Ia meminta agar jaksa, hakim ketua, panel hakim, dan panitera mengundurkan diri jika mereka adalah anggota Partai Komunis Tiongkok dan/atau organisasi afiliasinya. Alasannya adalah bahwa sebagai anggota PKT yang ateis, mereka tidak memenuhi syarat untuk menuntut ibunya atas keyakinan spiritualnya.
Jaksa Liu Qin mencemarkan nama baik Falun Gong tetapi gagal memberikan dasar hukum untuk membenarkan tuduhannya. Hakim ketua menunda sidang selama dua jam.
Jian mulai berlatih Falun Gong pada Oktober 1998. Ia mencari nafkah dengan menawarkan tumpangan menggunakan sepeda roda tiga listriknya. Sebelum penganiayaan terakhirnya, ia berulang kali menjadi sasaran dan menjalani dua hukuman penjara dengan total lima tahun. Lihat laporan terkait untuk detail penganiayaan masa lalunya.
Laporan Terkait:
Ditahan Tanpa Komunikasi karena Berlatih Falun Gong, Wanita Asal Sichuan Menghadapi Persidangan
Sichuan Resident Arrested for Her Faith, Found Tracking Device on Her Tricycle
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org