(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini melaporkan, Li Guiqin yang tinggal di Kota Dezhou, Provinsi Shandong, dikirim ke Penjara Wanita Provinsi Shandong untuk menjalani hukuman satu tahun penjara karena berlatih Falun Gong.
Li, yang berusia sekitar 70 tahun, ditangkap pada 20 Agustus, 2025, dan ditahan selama satu bulan di Pusat Penahanan Kota Dezhou. Polisi tidak membebaskannya pada 21 September seperti yang dijanjikan. Keluarganya kemudian menerima pemberitahuan pengadilan yang menyatakan bahwa dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Mereka tidak diberitahu kapan dia didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman. Pusat penahanan juga melarang mereka untuk mengunjunginya.
Li dipindahkan ke penjara sekitar bulan September 2025. Menurut seorang sumber internal, sejumlah pejabat (tidak jelas apakah mereka sipir penjara, petugas polisi, jaksa, atau hakim) berupaya memeras uang dalam jumlah besar dari keluarganya, kemungkinan sebagai imbalan atas pembebasan bersyaratnya.
Ini bukan pertama kalinya Li menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya dia ditangkap 2013 dan ditahan selama jangka waktu yang tidak diketahui. Dia ditangkap kembali pada 20 Agustus 2015, setelah dilaporkan karena membagikan materi Falun Gong di dekat Kabupaten Ningjin. Polisi memeras 5.000 yuan darinya dan membebaskannya malam itu.
Laporan Terkait:
Wanita Shandong Berusia 70-an Tahun Dihukum Satu Tahun Penjara karena Keyakinannya pada Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org