(Minghui.org) Seorang wanita berusia 73 tahun di Kota Jilin, Provinsi Jilin, ditahan pada 13 Juni 2026 untuk menjalani hukuman penjara satu tahun yang dijatuhkan kepadanya pada tahun 2024 karena ia berlatih Falun Gong, meskipun didiagnosis menderita kanker dan kondisi medis lainnya.
Wang Lihua awalnya ditangkap pada 4 Juni 2023, saat membaca buku Falun Gong di rumah seorang praktisi lain. Ia diadili di Pengadilan Distrik Changyi pada 22 Mei 2024, dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada tanggal yang tidak diketahui.
Wang tetap bebas dengan jaminan setelah dinyatakan bersalah. Polisi memberi tahu putrinya pada tanggal 3 Maret 2025 bahwa mereka berencana untuk membawanya untuk pemeriksaan fisik keesokan harinya. Jika ia dianggap layak untuk ditahan, ia akan dibawa kembali ke tahanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tumor kanker berukuran 18 sentimeter (7 inci) di hati Wang. Karena ia juga ditemukan menderita tekanan darah tinggi, dokter menyarankan agar operasi pengangkatan tumor tidak dilakukan.
Polisi mengabaikan hasil pemeriksaan medis, dan membawa Wang ke Pusat Penahanan Kota Jilin. Para penjaga menolak untuk menerimanya setelah melihat laporan kesehatannya.
Polisi mengantar Wang pulang, tetapi mereka memberitahunya pada tanggal 7 Maret 2025 bahwa mereka akan datang pada tanggal 14 April untuk membawanya ke Penjara Wanita Provinsi Jilin.
Untuk menghindari dipenjara, Wang terpaksa tinggal jauh dari rumah. Ia jatuh dari tangga dan kakinya patah pada Maret 2026. Meskipun ia kesulitan berjalan, polisi menangkapnya pada 13 Juni 2026, dan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik keesokan harinya. Dokter di pusat penahanan mengabaikan diagnosis kanker yang dideritanya dan menerimanya pada 15 Juni.
Laporan terkait:
Wanita Penderita Kanker Berusia 72 Tahun Akan Dipenjara pada Bulan April Karena Berlatih Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org