(Minghui.org) Seorang wanita berusia 59 tahun di Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tanggal 2 Juli 2026 untuk menjalani hukuman empat tahun delapan bulan karena ia berlatih Falun Gong.

An Jingtao (wanita) ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Beijuzhai pada tanggal 10 Mei 2025, selama operasi penangkapan terhadap lebih dari 20 praktisi Falun Gong setempat. Semua praktisi dibawa ke Rumah Sakit Qiqihar 39 untuk pengambilan sampel darah dan pemeriksaan fisik lainnya. Kecuali beberapa orang yang dianggap tidak layak untuk ditahan, sebagian besar, termasuk An, dibawa ke Pusat Penahanan Kota Qiqihar.

An dibebaskan dengan jaminan satu tahun pada bulan Juni 2025, setelah membayar uang jaminan sebesar 10.000 yuan. Petugas dari kantor polisi tersebut menangkapnya kembali pada tanggal 15 Desember 2025, dan menahannya di pusat penahanan yang sama. Ia diadili pada tanggal 20 Maret 2026, dan tidak diizinkan untuk memberikan kesaksian untuk membela dirinya sendiri. Tidak lama setelah sidang pengadilan, An dijatuhi hukuman. Dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tanggal 2 Juli 2026.

Sebelum penganiayaan terbaru ini, dia dipenjara dua kali karena berlatih Falun Gong. Dia menjalani hukuman lima tahun dari bulan Juni 2000 hingga Juni 2005. Saat masih ditahan di Pusat Penahanan Kedua Kota Qiqihar, dia dipaksa makan setelah melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan tersebut. Direktur Sun memerintahkan beberapa narapidana untuk memasukkan selang ke hidungnya dan terus memutarnya untuk memperparah penderitaannya. Dia terus mengalami penyiksaan brutal setelah dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Para penjaga pernah menggantungnya dan menampar wajahnya ratusan kali. Akibatnya, ia mengalami gangguan pendengaran yang signifikan.

Setelah penangkapan lainnya pada tanggal 30 Maret 2006, An dijatuhi hukuman sembilan tahun. Ia terus disiksa baik di Pusat Penahanan Pertama Kota Qiqihar maupun di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang. Lihat laporan terkait untuk mengetahui penganiayaan yang dialaminya di masa lalu.

Laporan Terkait:

Setelah 14 Tahun di Balik Jeruji Besi, Wanita Heilongjiang Dijatuhi Hukuman Penjara Ketiga Karena Berlatih Falun Gong

Siksaan Kejam Terhadap Para Praktisi Falun Gong di Penjara Perempuan Provinsi Heilongjiang

Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang: Lebih dari 20 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Satu Hari, Setidaknya 13 Orang Masih Ditahan

Kebrutalan di Penjara Wanita Harbin

Pusat Penahanan Kedua Qiqihar Menyiksa Praktisi Dafa dengan Kejam

Nona Zhang Guiqin dari Qiqihar, Provinsi Heilongjiang Meninggal dalam Tahanan, Nyawa Nona Qi Dawei dan Nona An Jingtao dalam Bahaya