(Minghui.org) Tiga wanita di Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong sekitar Februari 2026 untuk menjalani hukuman karena keyakinan mereka pada Falun Gong.

Liu Qingling Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun, Kini Menderita Kanker

Liu Qingling, berusia 50-an, tinggal di Distrik Meijiang. Ia ditangkap pada 23 April 2025, dan dijatuhi hukuman dua setengah tahun dengan denda 40.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Meixian pada Desember 2025. Setelah ia dimasukkan ke penjara pada 12 Februari 2026, ia didiagnosis menderita kanker payudara tetapi tidak dapat menjalani operasi karena kanker telah menyebar ke hatinya.

Pihak penjara memberitahu keluarganya untuk menjemputnya, tetapi ia belum kembali ke rumah saat laporan ini ditulis. Tidak jelas apakah dia masih di penjara.

Huang Hongyu Dijatuhi Hukuman yang Tidak Diketahui

Huang Hongyu tinggal di Distrik Meixian. Dia ditangkap sekitar April 2025 dan ditempatkan di Pusat Penahanan Chengdong. Pengadilan Distrik Meixian menjatuhkan hukuman yang tidak diketahui lamanya, dan dia dimasukkan ke penjara sekitar Februari 2026.

Xu Qiuzhen Dijatuhi Hukuman untuk Kedua Kalinya

Xu Qiuzhen tinggal di Kabupaten Xiaoling, yang berada di bawah administrasi Kota Meizhou. Dia ditangkap pada sore hari tanggal 17 April 2025, saat sedang belajar  bersama Fa tiga praktisi lainnya. Tamunya dibebaskan malam itu, tetapi dia tetap ditahan.

Pengadilan Distrik Meixian menjatuhkan hukuman yang tidak diketahui lamanya kepada Xu, dan dia dibawa ke penjara sekitar Februari 2026.

Xu sebelumnya ditangkap pada tanggal 28 April 2021, oleh lebih dari sepuluh petugas. Mereka menyita buku-buku Falun Gong miliknya, potret pendiri Falun Gong, printer, materi informasi tentang Falun Gong, dan uang tunai lebih dari 2.000 yuan. Ia diadili di Pengadilan Distrik Meixian pada 22 Oktober 2021, dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan. Ia dibebaskan pada tahun 2023.

Suaminya, Zeng Qinglin, juga berlatih Falun Gong. Pasangan itu ditangkap di rumah mereka pada 23 Mei 2005. Polisi datang saat mereka sedang tidur. Zeng dijatuhi hukuman tiga tahun dan menjalani hukuman di Penjara Ketiga Provinsi Guangdong. Ia meninggal pada tahun 2011. Ia berusia sekitar 60-an.

Laporan Terkait :

Seorang Wanita Guangdong Diam-diam Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara karena Berlatih Falun Gong

Guangdong Woman Sentenced to Five Years, Appeal Turned Down