(Minghui.org) Seorang wanita berusia 63 tahun di Kota Tieling, Provinsi Liaoning, mengalami pelecehan berkelanjutan saat menjalani hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Zhang Shuxia, lahir tahun 1963, ditangkap pada 12 Juli 2024, dan dijatuhi hukuman dua tahun pada bulan Desember tahun itu. Ia dimasukkan ke Penjara Wanita Kedua Provinsi Liaoning pada waktu yang tidak diketahui.

Zhang saat ini ditahan di tim tiga divisi pertama. Kepala narapidana Yang Hui (seorang terpidana penipuan) sering melontarkan kata-kata kasar kepadanya dan mencubitnya, meninggalkannya memar di sekujur tubuhnya.

Zhang melaporkan pelecehan tersebut kepada kapten Xu Biying. Xu hanya mengakui menerima laporan tersebut tetapi tidak pernah mendisiplinkan Yang.

Penipu lain, Zhao Shuang, segera mulai melecehkan Zhang secara verbal dan bahkan mengancam akan menyuruh Yang mencekiknya sampai mati jika ia berani melaporkan pelecehan itu lagi.

Zhang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Setelah rezim komunis melancarkan kampanye nasional melawan Falun Gong pada Juli 1999, ia tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran. Sebelum hukuman penjara terbarunya, ia menjalani tiga kali kerja paksa di kamp dan dua kali hukuman penjara dengan total 13 tahun. Lihat laporan terkait untuk detail penganiayaan yang dialaminya di masa lalu.

Laporan Terkait :

Wanita Liaoning Berusia 62 Tahun Dihukum 2 Tahun Penjara Karena Mengajukan Pengaduan Terhadap Pelaku

Wanita Liaoning Ditangkap Lagi karena Keyakinannya setelah Dipenjara Selama 13 Tahun

Wanita Liaoning Ditahan Total Hampir 12 Tahun karena Keyakinannya

Liaoning Woman Appeals Her Latest Prison Sentence After Being Incarcerated for a Total of Nine Years