(Minghui.org) Minghui.org sebelumnya telah melaporkan tentang penyiksaan terhadap seorang wanita di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, yang dipenjara karena berlatih Falun Gong. Laporan ini memberikan informasi tambahan tentang dirinya.

Liu Xiaohong, wanita berusia 58 tahun, ditangkap pada tanggal 24 November 2020, dan dijatuhi hukuman tujuh tahun pada awal bulan Juni 2021. Ia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada waktu yang tidak diketahui. Tidak lama kemudian, pada tanggal 30 Januari 2022, Rumah Sakit Rakyat Keempat Kota Dalian mengumumkan bahwa ia telah dipecat.

Tidak jelas di divisi penjara mana mantan perawat itu awalnya ditempatkan. Minghui.org mengonfirmasi bahwa dia dipindahkan ke divisi kedua belas pada tanggal 30 Agustus 2023. Divisi ini secara khusus ditujukan untuk menargetkan praktisi Falun Gong yang teguh. Pada tanggal 1 November 2023, divisi tersebut mengadakan pertemuan yang berisi kritik untuk menyerang Liu karena keyakinannya.

Setelah hampir dua bulan berada di divisi dua belas, Liu dipindahkan. Saat ini ia ditempatkan di tim satu di divisi lima. Chen Xue adalah ketua tim.

Karena teguh pada keyakinannya, Liu dipaksa mengenakan “kartu merah,” yang diperuntukkan bagi penganut agama yang “keras kepala.” Ia hanya diperbolehkan menghabiskan 180 yuan per bulan untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga diperintahkan untuk melakukan kerja paksa. Setiap kali ia menolak untuk mematuhi perintah, ia dipaksa berdiri berjam-jam atau tidak diberi makan. Para penjaga juga memaksanya tidur di ranjang atas untuk mempersulit hidupnya.

Laporan Terkait:

Tiga Praktisi Falun Gong Disiksa di Penjara Wanita Provinsi Liaoning

Bangsal ke-12 di Penjara Wanita Liaoning Ditunjuk untuk Menganiaya Praktisi Falun Gong

Perawat Dipecat dari Pekerjaannya Saat Menjalani Hukuman Tujuh Tahun Karena Keyakinannya

Wanita Liaoning Dihukum Tujuh Tahun Karena Keyakinannya