(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Dongying, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada bulan Juni 2026 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.
Liu Bingfang (wanita), seorang karyawan Ladang Minyak Shengli, ditangkap oleh seorang petugas berpakaian preman pada tanggal 9 April 2026, saat ia berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di sebuah terminal bus. Ia kemudian ditangkap dengan surat perintah penangkapan resmi pada tanggal 22 April dan dikirim ke Pusat Penahanan Kota Dongying.
Pengadilan Kota Dongying mengadakan sidang pada tanggal 16 Juni. Jaksa menuduh Liu “menggunakan organisasi aliran sesat untuk melemahkan penegakan hukum,” tetapi gagal menyebutkan penegakan hukum mana yang diduga telah disabotase karena ia memiliki buku Falun Gong atau berbicara kepada orang lain tentang keyakinannya.
Tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong atau menyebutnya sebagai sekte. Namun demikian, pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan kepada Liu tidak lama setelah persidangan. Dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong.
Penjara tersebut terkenal karena menyiksa praktisi Falun Gong yang dipenjara (lihat laporan terkait untuk detailnya). Tidak lama setelah masuk penjara, Liu mengalami tekanan darah tinggi dan detak jantung yang cepat.
Liu sebelumnya dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga tahun setelah ditangkap pada bulan April 2008. Ia mengalami penyiksaan brutal di Penjara Wanita Wangcun. Para penjaga di sana juga melarangnya tidur dalam waktu lama dan memaksanya melakukan kerja keras.
Laporan Terkait:
Penyiksaan Mental terhadap Praktisi Falun Gong di Penjara Wanita Provinsi Shandong
Praktisi Falun Gong Disiksa di Penjara Wanita Provinsi Shandong
Eksploitasi Mental Praktisi Falun Gong di Penjara Wanita Provinsi Shandong
Convicted Felons Instigated by Prison Guards to Torture Falun Gong Practitioners
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org