(Minghui.org) Seorang wanita berusia 62 tahun di Kota Weifang, Provinsi Shandong, dijebloskan ke penjara pada Juni 2026 untuk menjalani hukuman 3,5 tahun karena berlatih Falun Gong.

Tian Xiuzhen, lahir pada April 1964, ditangkap pada 15 Desember 2025, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Agen dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kota Weifang menggerebek apartemen sewaannya dan menyita sejumlah besar barang pribadi. Mereka menempatkannya di Pusat Penahanan Kota Weifang dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kota Weifang.

Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi bahwa Tian telah dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada 23 Juni 2026, untuk menjalani hukuman 3,5 tahun. Namun, detail tentang dakwaan dan persidangannya masih belum jelas.

Sebelum penganiayaan terbaru ini, Tian ditangkap pada 13 Juni 2006, saat berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Kedua Provinsi Shandong, yang juga dikenal sebagai Kamp Kerja Paksa Wanita Wangcun. Ia mengalami berbagai metode penyiksaan dan masa hukumannya diperpanjang selama dua minggu.

Laporan Terkait:

Wanita Shandong Berusia 61 Tahun Menghadapi Dakwaan Karena Berlatih Falun Gong