(Minghui.org) Sepanjang bulan Juli 2026, praktisi di berbagai kota di Indonesia mengadakan kegiatan di depan Kedutaan dan Konsulat Tiongkok, demikian pula di tempat-tempat umum lainnya, menandai 27 tahun penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong serta mengecam penindasan lintas negara yang dilakukan rezim komunis.
Dilancarkan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) pada 20 Juli 1999, kampanye untuk memusnahkan Falun Gong menjadi salah satu krisis hak asasi manusia terbesar yang masih berlanjut di Tiongkok.
Menurut statistik pemerintah, 70-100 juta orang dari berbagai kalangan dan latar belakang – berlatih Falun Gong di Tiongkok, angka tersebut telah melampaui jumlah anggota PKT saat itu. Sejak 1999, jutaan praktisi telah ditangkap, dijebloskan ke penjara dan disiksa karena keyakinan mereka pada Zhen-Shan-Ren (Sejati-Baik-Sabar). Jumlah korban meninggal yang didokumentasikan oleh Minghui.org telah mencapai 5.359 jiwa.
Menurut keputusan dari China Tribunal di tahun 2019, berdasarkan bukti-bukti yang ada, sejumlah besar praktisi Falun Gong lainnya - telah dibunuh melalui pengambilan organ tubuh secara paksa.
Aksi Damai di Depan Konsulat Tiongkok di Surabaya
Pada 11 Juli, praktisi Falun Gong mengadakan aksi damai di depan Konsulat Tiongkok di Surabaya. Selama kegiatan, para praktisi membagikan materi informasi, memasang spanduk, dan menyerukan kepada PKT untuk segera menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong dan kejahatan pengambilan organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup.
Praktisi mengadakan aksi damai di seberang Konsulat Tiongkok di Surabaya pada 11 Juli 2026. (Minghui.org)
Aksi Damai di Depan Kedubes Tiongkok di Jakarta: “Pelaku Kejahatan Harus Dimintakan Pertanggungjawaban”
Pada 25 Juli, praktisi Falun Gong di Jakarta mengadakan aksi damai di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta. Mereka menyerukan kepada publik agar membantu menghentikan penganiayaan PKT yang masih terus berlanjut, termasuk kampanye partai komunis yang memperluas penindasan terhadap Falun Gong secara lintas negara.
Pada 25 Juli, praktisi menjelaskan fakta penganiayaan di Tiongkok dan mengumpulkan petisi di depan Kedubes Tiongkok di Jakarta. (Minghui.org)
Tres, perwakilan dari LSM Global Human Rights Efforts (GHURE), berbicara saat kegiatan, “Kami menyampaikan penghormatan kepada ribuan korban yang telah kehilangan nyawa, kebebasan, dan martabat kemanusiaannya selama hampir tiga dekade terakhir. Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan tidak boleh dilupakan ataupun dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.”
Tres, perwakilan dari organisasi HAM (GHURE), mendukung kegiatan praktisi untuk membangkitkan kesadaran publik akan penganiayaan di Tiongkok. (Minghui.org)
Praktisi Falun Gong, Zaenal membacakan pernyataan Himpunan Falun Dafa Indonesia, “Peringatan ini bukan sekadar mengenang rekan-rekan kami yang telah dianiaya hingga meninggal karena mempertahankan keyakinan mereka, melainkan sebuah tuntutan kepada pemerintah komunis Tiongkok agar segera menghentikan penganiayaan brutal ini.”
Dia lanjut mengatakan, “Sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa tirani yang dibangun di atas kebohongan dan kekerasan tidak pernah berakhir dengan baik.”
Wartawan di Jakarta: “Falun Gong adalah yang Paling Damai”
Muhammad, wartawan media online yang meliput kegiatan, berkata, “Saya telah meliput banyak kegiatan unjuk rasa, tetapi Falun Gong adalah yang paling damai. Saya sungguh berharap penganiayaan tidak adil ini segera berakhir.”
Muhammad, wartawan media online, berkata, “Falun Gong adalah yang paling damai.” (Minghui.org)
Melihat sejumlah praktisi tengah duduk bermeditasi, pengemudi ojek online menepi untuk meminta informasi. “Saya juga suka bermeditasi,” ujarnya. “Posisi duduk kalian mirip dengan kami.
”Ketika dia mendengar bahwa Falun Dafa mengajarkan Sejati, Baik dan Sabar, dia mengangguk setuju, “Setiap orang seharusnya memiliki kualitas ini.” Setelah mengetahui bahwa PKT menganiaya latihan spiritual ini, dia tanpa ragu menandatangani petisi.
Kegiatan sore itu diakhiri dengan nyala lilin untuk mengenang para praktisi yang telah dianiaya hingga meninggal di Tiongkok.
Nyala lilin untuk mengenang para praktisi Falun Gong yang telah dianiaya hingga meninggal di Tiongkok. (Minghui.org)
Aksi Damai dan Nyala Lilin di Bali Menarik Perhatian Banyak Pengunjung
Terkesan oleh kegiatan praktisi yang damai di Lapangan Renon, Denpasar pada 19 Juli, banyak orang yang tengah melintas - berhenti untuk mengambil foto dan berbicara dengan para praktisi. Banyak dari mereka yang telah membaca poster dan pesan-pesan pada spanduk, kemudian menandatangani petisi yang menyerukan agar penganiayaan diakhiri.
Orang-orang yang tengah melintas berbicara dengan para praktisi Falun Gong dan menandatangani petisi di Lapangan Renon pada 19 Juli 2026. (Minghui.org)
Pengacara hak asasi manusia Wayan Adi menghadiri acara tersebut dan menyatakan dalam pidatonya bahwa bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia adalah hak dasar yang tidak dapat dikurangi dan dikompromikan dalam keadaan apa pun. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya-upaya praktisi Falun Gong untuk menentang penganiayaan secara damai, dengan mengatakan, "Sebagai anggota masyarakat, saya menghormati mereka yang berkomitmen untuk bersikap dan menyerukan agar penganiayaan diakhiri."
Wayan Adi, seorang pengacara HAM menghormati komitmen dan upaya-upaya damai praktisi untuk mengakhiri penganiayaan. (Minghui.org)
Setelah menerima materi informasi, H. Husein Khan yang tengah melintas berkata, “Saya sangat prihatin dengan semua penderitaan yang dialami praktisi Falun Dafa di Tiongkok. Mereka dianiaya dan organ tubuh mereka diambil secara paksa. Saya sangat menentang penganiayaan ini yang melanggar hak asasi manusia.”
H. Husein Khan menentang kekejaman PKT yang melanggar hak asasi manusia. (Minghui.org)
Pantai Sanur: Tokoh Masyarakat Berharap Lebih Banyak Pemerintahan akan Bersuara untuk Menentang Penganiayaan
Pada sore hari, para praktisi berkumpul untuk mengadakan aksi damai lainnya di Pantai Sanur, kawasan wisata populer di Bali selatan, dan kemudian mengadakan acara nyala lilin. Banyak orang yang melintas - berinteraksi dengan para praktisi, meminta informasi lebih lanjut tentang kekejaman yang terjadi di Tiongkok.
Dalam pidatonya, tokoh masyarakat dan aktivis budaya Morgan Made Suartha secara tegas mendukung Falun Gong dan mengecam penganiayaan Partai Komunis Tiongkok. Ia berkata, “Saya rasa Falun Dafa adalah atas kehendak yang Maha Kuasa turun ke bumi, ini adalah sesuatu yang besar, masyarakat harus tahu akan keberadaan Falun Dafa.”
Ia juga berharap agar lebih banyak pemerintahan di seluruh dunia bersikap untuk menghentikan penganiayaan Falun Gong oleh PKT. "Komite HAM [PBB] harus segera menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia ini," katanya.
Tokoh masyarakat Morgan Made Suartha menyatakan dukungannya bagi Falun Gong. (Minghui.org)
Keluarga asal Swiss menghampiri praktisi dan menanyakan tentang kegiatan yang tengah berlangsung. Setelah memahami fakta penganiayaan, sang ayah berkata, "Situasi Tiongkok sangat buruk, setiap orang seharusnya bebas menentukan bagaimana mereka menjalani hidupnya, termasuk memilih keyakinan, pemerintah tidak berhak memenjarakan mereka hanya karena memilih keyakinan yang berbeda."
Keluarga dari Swiss berkata bahwa setiap orang seharusnya bebas menentukan bagaimana mereka menjalani hidupnya, termasuk memilih keyakinan mereka. (Minghui.org)
Kegiatan diakhiri dengan malam lilin untuk mengenang para praktisi di Tiongkok yang telah dianiaya hingga meninggal oleh PKT.
Nyala lilin diadakan di Pantai Sanur untuk mengenang para praktisi yang telah meninggal akibat penganiayaan PKT. (Minghui.org)
Pengumpulan Petisi dan Nyala Lilin di Batam: “Agar HAM Terus Diperjuangkan”
Pada Minggu sore, 19 Juli, para praktisi Falun Gong di Batam berkumpul di Alun-alun Pemko di pusat kota dan mengadakan latihan bersama, membentangkan spanduk-spanduk yang mengungkap penganiayaan terhadap Falun Gong, serta mengumpulkan tanda tangan untuk petisi yang mengecam pengambilan organ secara paksa di Tiongkok.
Sore itu, banyak orang yang tengah berolah raga – berhenti sejenak untuk mengamati kegiatan praktisi. Setelah mengetahui kejahatan kemanusiaan yang tengah terjadi di Tiongkok, banyak dari mereka menandatangani petisi.
Pengumpulan petisi di Batam untuk mengecam perampasan organ tubuh dari praktisi Falun Gong di Tiongkok. (Minghui.org)
Ketika Tina, yang tengah melintas – mendengar tentang pengambilan organ paksa dari para praktisi Falun Gong di Tiongkok, dia terkejut dan berkomentar, “Menurut saya setiap manusia memiliki hak asasinya masing-masing, hak untuk hidup, hak untuk bebas, hak untuk sehat dan bahagia, jadi tidak ada siapa pun di bumi ini yang berhak merenggut hak-hak tersebut, karena itu diberikan oleh Tuhan kepada kita. Jadi sebaiknya kita bersama-sama terus menyerukan hal ini supaya hak asasi manusia terus diperjuangkan.”
Menjelang malam, praktisi mengadakan nyala lilin untuk membangkitkan kesadaran publik akan penganiayaan yang masih berlangsung di Tiongkok.
Nyala lilin di Batam untuk membangkitkan kesadaran publik akan penganiayaan yang masih berlangsung di Tiongkok. (Minghui.org)
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org