(Minghui.org) Pengadilan Distrik Zhenxing di Kota Dandong, Provinsi Liaoning, dijadwalkan menyidangkan kasus terhadap biro jaminan sosial setempat terkait penghentian pembayaran dana pensiun seorang praktisi Falun Gong.
Pan Jing, seorang wanita berusia 60 tahun, pensiun pada bulan Agustus 2016. Biro Jaminan Sosial Kota Dandong menghentikan pembayaran dana pensiunnya setelah Pengadilan Distrik Zhen’an menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepadanya pada bulan Oktober 2022 karena berlatih Falun Gong.
Setelah menyelesaikan masa hukumannya pada tanggal 4 Oktober 2025, Pan berulang kali mendatangi kantor jaminan sosial untuk meminta pemulihan kembali dana pensiunnya. Pihak kantor menolak permohonannya dengan merujuk pada Dokumen (2001) 44 yang diterbitkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial. Dokumen tersebut menyatakan bahwa pensiunan yang dijatuhi hukuman penjara tidak berhak menerima tunjangan pensiun.
Pan berpendapat bahwa Kementerian Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial bukanlah badan pembuat undang-undang dan tidak memiliki wewenang untuk mengesampingkan undang-undang jaminan sosial, yang menetapkan bahwa dana pensiun bagi pensiunan tidak boleh hangus. Biro jaminan sosial memiliki kewajiban hukum untuk menyalurkan manfaat pensiun, namun tidak memiliki wewenang untuk menghentikan pembayaran kepada siapa pun.
Seorang pejabat di biro sosial menyampaikan simpatinya kepada Pan, seraya menjelaskan bahwa ia harus mematuhi perintah atasan untuk menghentikan pembayaran dana pensiun wanita itu. Ia menyarankan agar Pan mengajukan gugatan hukum, dengan tunjangannya akan dipulihkan kembali jika pengadilan memutuskan demikian.
Oleh karena itu, Pan mengajukan gugatan terhadap biro jaminan sosial di Pengadilan Distrik Zhenxing. Belum diketahui kapan sidang akan dilaksanakan.
Sebelum menjalani hukuman penjara dan penindasan finansial terakhir itu, Pan sebelumnya pernah ditangkap sebanyak tujuh kali dan menjalani masa hukuman di kamp kerja paksa sebanyak dua kali dengan total masa hukuman enam tahun. Silakan lihat laporan terkait untuk rincian mengenai penindasan dan hukuman penjara yang pernah dialaminya di masa lalu.
Laporan Terkait:
Wanita Liaoning Mogok Makan untuk Memrotes Hukuman Penjara 3 Tahun karena Berlatih Falun Gong
Penyiksaan Berkelanjutan terhadap Praktisi Falun Gong di Penjara Wanita Provinsi Liaoning
“Saya Akan Memberi Anda Hukuman yang Lebih Ringan Jika Melepaskan Falun Gong”
Perempuan Liaoning Dibebaskan dengan Jaminan Setelah 15 Hari Penahanan
Wanita Liaoning dan Empat Tamu Ditangkap Ketika Merayakan Hari Ulang Tahun Ibunya yang ke 89 Tahun
Ms. Pan Jing Has Been Cruelly and Repeatedly Persecuted by the Communist Regime
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2026 Minghui.org